• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun Gelar 115 Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang

RedaksibyRedaksi
15 Januari 2026
Sepanjang 2025, KAI Daop 7 Madiun Gelar 115 Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang

Petugas dari PT KAI Daop 7 Madiun sedang melakukan sosialisasi keselamatan.(ist)

Baca Juga

KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Donor Darah Serentak di Tiga Stasiun untuk Misi Kemanusiaan

KAI Daop 7 Madiun Resmikan Lagu Stasiun Madiun Jadi Musik Penyambutan Resmi Penumpang

KAI Daop 7 Madiun Terima 23 Sertipikat Elektronik untuk Amankan Aset Negara Senilai Rp52 Miliar di Kediri

ADAKITANEWS, Madiun — Dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan 115 kali kegiatan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara masif dan berkelanjutan di berbagai kabupaten dan kota yang dilintasi jalur kereta api di wilayah kerja Daop 7 Madiun.

Sosialisasi tersebut menyasar wilayah dengan intensitas lalu lintas kereta dan aktivitas masyarakat yang tinggi. Sepanjang 2025, kegiatan digelar di Kota Madiun sebanyak tiga kali, Kabupaten Madiun sepuluh kali, Kabupaten Ngawi 16 kali, Kabupaten Kediri 27 kali, Kota Kediri 25 kali, Kabupaten Jombang lima kali, Kabupaten Blitar sembilan kali, Kabupaten Tulungagung empat kali, Kabupaten Magetan tiga kali, serta Kabupaten Nganjuk 13 kali.

Jika ditinjau dari waktu pelaksanaan, sosialisasi berlangsung hampir merata sepanjang tahun. Pada Januari tercatat 12 kegiatan, Februari 11 kegiatan, Maret 11 kegiatan, April sepuluh kegiatan, Mei 12 kegiatan, Juli 12 kegiatan, Agustus empat kegiatan, September 14 kegiatan, Oktober 16 kegiatan, dan November 13 kegiatan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk membangun budaya keselamatan bersama masyarakat, khususnya pengguna jalan yang kerap melintasi perlintasan sebidang.

“Keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Melalui sosialisasi yang rutin dan masif, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi rambu, sinyal, serta mendahulukan perjalanan kereta api,” ujar Tohari.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, di antaranya bersama komunitas pecinta kereta api, Dinas Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, serta melibatkan mahasiswa Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pesan keselamatan sekaligus menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.

Saat ini, wilayah kerja Daop 7 Madiun memiliki 216 perlintasan sebidang yang membentang dari wilayah Blitar, Jombang, hingga Walikukun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 212 titik merupakan perlintasan resmi dan empat titik perlintasan tidak resmi.

Berdasarkan aspek penjagaan, terdapat 185 perlintasan dijaga dan 31 perlintasan tidak dijaga. Perlintasan yang dijaga terdiri atas 89 titik dijaga oleh Dinas Perhubungan kabupaten atau kota, 76 titik dijaga oleh KAI, serta 20 titik dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Tohari mengimbau masyarakat agar selalu berhenti sejenak, menengok kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan demi meminimalkan risiko kecelakaan di masa mendatang.(*)

Tags: DishubJawa TimurKabupaten BlitarKabupaten JombangKabupaten KediriKabupaten MadiunKabupaten NganjukKabupaten NgawiKAI Daop 7 Madiunkecelakaan kereta apiKeselamatan Kereta Apikeselamatan transportasiKota Kediripengguna jalanperlintasan sebidangPolriPPI MadiunPT KAIsosialisasi keselamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

15 Juni 2026
Kesenian Campursari di Desa Lamong, Cak Hadi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Rawat Budaya Daerah

Kesenian Campursari di Desa Lamong, Cak Hadi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Rawat Budaya Daerah

19 Juni 2026
Doa Bersama Warnai HUT ke-61, Golkar Kediri Salurkan Santunan kepada 104 Anak Yatim

Doa Bersama Warnai HUT ke-61, Golkar Kediri Salurkan Santunan kepada 104 Anak Yatim

5 Desember 2025
Kemhan dan PWI Finalisasi Diklat Bela Negara Wartawan, 200 Peserta Siap Ikuti Pelatihan di Bogor

Kemhan dan PWI Finalisasi Diklat Bela Negara Wartawan, 200 Peserta Siap Ikuti Pelatihan di Bogor

23 Januari 2026
OJK Kediri Gandeng Media Massa Perkuat Ekosistem Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

OJK Kediri Gandeng Media Massa Perkuat Ekosistem Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

12 Juni 2026

Untuk Anda

Pemkab Jombang Gelar Jambore Kader Posyandu untuk Perkuat Peran dalam Transformasi Layanan 6 SPM
Kesehatan

Pemkab Jombang Gelar Jambore Kader Posyandu untuk Perkuat Peran dalam Transformasi Layanan 6 SPM

2 Desember 2025
Imigrasi Kediri Deportasi Warga Turki Overstay 61 Hari, Masuk Daftar Penangkalan
Hukum & Kriminal

Imigrasi Kediri Deportasi Warga Turki Overstay 61 Hari, Masuk Daftar Penangkalan

1 November 2025
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026