adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejati Jatim dan Pemprov Jatim Tandatangani MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

RedaksibyRedaksi
15 Desember 2025
Kejati Jatim dan Pemprov Jatim Tandatangani MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

Baca Juga

Wujudkan Kolaborasi Lintas Agama, Bupati Jombang Resmikan Posko Ramah Muktamirin di Pasar Ngrawan

Bantu Mobilitas Muktamar NU dan Ekonomi Warga, Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik di Jombang

Sambut Muktamar ke-35 NU, Pemkab dan PCNU Jombang Meluncurkan Program 99 Masjid Ramah Muktamirin

ADAKITANEWS, Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin (15/12/2025).

Penandatanganan ini dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama antara seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur terkait penerapan Pidana Kerja Sosial.

Momentum tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan inovatif di Jawa Timur. Kegiatan ini sekaligus menandai pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Capacity Building bagi Penggerak Restorative Justice Adhyaksa dengan tema “Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yang Berkeadilan” yang diusung dalam semangat “CARAKA DHARMA ŠĀSAKA”.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi dalam berbagai aspek penegakan hukum, khususnya yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif.

Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama mengenai Pidana Kerja Sosial ditandatangani oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dengan bupati dan wali kota se-Jawa Timur. Kerja sama tersebut berfokus pada implementasi Pidana Kerja Sosial sebagai alternatif sanksi pidana, terutama bagi pelaku tindak pidana ringan.

“Kerja sama ini merupakan wujud nyata paradigma baru penegakan hukum yang mengedepankan restorasi dan rehabilitasi,” ujar Kepala Kejati Jawa Timur.

Ia menambahkan, melalui Pidana Kerja Sosial, pelaku tindak pidana ringan memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, sehingga dapat meminimalkan dampak negatif dari sanksi penahanan.

Kabupaten Jombang menjadi salah satu daerah yang turut mendukung dan melaksanakan kerja sama tersebut. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H., M.H., sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penerapan Pidana Kerja Sosial.

Selain penandatanganan, kegiatan ini juga menjadi momentum pembukaan Bimtek Capacity Building bagi para Penggerak Restorative Justice Adhyaksa. Pelatihan ini bertujuan membekali para jaksa dan aparatur kejaksaan dengan pemahaman mendalam terkait penyelesaian perkara pidana berbasis keadilan restoratif, selaras dengan makna “CARAKA DHARMA ŠĀSAKA” sebagai pelaksana kewajiban hukum.

Melalui MoU, Perjanjian Kerja Sama Pidana Kerja Sosial, serta penguatan kapasitas aparatur melalui Bimtek, diharapkan Jawa Timur mampu menerapkan sistem hukum pidana yang lebih humanis, efektif, serta berorientasi pada pemulihan korban dan reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat.(*)

Tags: Agus Sahat STAlternatif sanksi pidanaBimtek Restorative JusticeBupati Jombang WarsubiCapacity Building AdhyaksaCARAKA DHARMA ŠĀSAKAFakultas Hukum UNAIRKejaksaan Negeri se-Jawa TimurKejaksaan Tinggi Jawa TimurKejari Jombang Dyah AmbarwatiKejati JatimKhofifah Indar ParawansaKontribusi sosial pelaku pidanaMoU Kejati dan Pemprov JatimParadigma baru hukum pidanaPemerintah kabupaten/kota Jawa TimurPemerintah Provinsi Jawa TimurPemulihan korbanPenegakan hukum berkeadilanPidana kerja sosialReintegrasi pelakuRestorative JusticeSistem hukum humanisTindak pidana ringanUniversitas Airlangga Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

14 September 2026
Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

9 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

12 September 2026
KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

11 September 2026

Untuk Anda

Mbak Wali Bersama Baznas Kediri Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Bandar Kidul
Nasional

Mbak Wali Bersama Baznas Kediri Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Bandar Kidul

19 Mei 2026
Lestarikan Khazanah Ulama Nusantara, Nahdlatut Turots Gelar Rangkaian Kegiatan di Muktamar Ke-35 NU
Religi

Lestarikan Khazanah Ulama Nusantara, Nahdlatut Turots Gelar Rangkaian Kegiatan di Muktamar Ke-35 NU

14 Agustus 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026