• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PWI Pusat Kecam Intimidasi Jurnalis di Ngawi, Minta Polisi Usut Tuntas

RedaksibyRedaksi
7 Desember 2025
PWI Pusat Kecam Intimidasi Jurnalis di Ngawi, Minta Polisi Usut Tuntas

Baca Juga

Jaga Independensi, Dewan Pers Larang Wartawan dan Media Minta THR ke Instansi Pemerintah Maupun Swasta

PWI Dukung Penguatan Peran Pers sebagai Pilar Utama Penegakan HAM

Perkuat Inklusi Sejak Dini, OJK Kediri Gelar School of Syariah bagi Pelajar SMP di Ngawi

ADAKITANEWS, Jakarta – Wakil Direktur Antikekerasan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Supardi, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas tindakan pengusiran dan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, Kabupaten Ngawi. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran hak publik untuk memperoleh informasi.

“Kami meminta Kapolres Ngawi mengusut tuntas kasus ini dan menindak siapa pun yang terbukti melakukan intimidasi maupun menghalangi tugas jurnalistik,” kata Supardi, yang akrab disapa Hardy, dalam pernyataan terbuka, Minggu (7/12/2025).

Hardy menegaskan, tindakan mengusir atau menghambat wartawan bertentangan dengan prinsip demokrasi serta melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 ayat (2) ditegaskan bahwa pers nasional bebas dari segala bentuk penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran.

Selain itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ancaman pidana bagi pihak yang dengan sengaja dan melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dengan pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

“Proses hukum atas kasus ini penting, tidak hanya bagi jurnalis yang menjadi korban, tetapi juga sebagai edukasi bahwa kebebasan pers memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Menurut Hardy, wartawan memiliki hak melakukan peliputan di lokasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk fasilitas pelayanan masyarakat seperti SPPG. Selama menjalankan tugas sesuai etika dan aturan profesi, tidak boleh ada pihak mana pun yang menghalangi, mengusir, atau melakukan intimidasi.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan kalangan jurnalis, khususnya anggota PWI, agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Wartawan diminta menjaga akurasi, independensi, dan integritas, sekaligus mengedepankan keselamatan serta tidak terpancing provokasi di lapangan.

“Wartawan harus tetap bekerja secara elegan dan bertanggung jawab. Setiap perbuatan melawan hukum yang mengganggu kerja pers harus dilawan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, insiden di Kabupaten Ngawi terjadi pada Jumat (5/12/2025), saat delapan jurnalis dari berbagai media melakukan peliputan terkait program pemenuhan gizi serta perkembangan kasus dugaan keracunan di SPPG Bintang Mantingan. Saat bertugas, para jurnalis tersebut justru diusir dan menerima intimidasi, termasuk ancaman penganiayaan. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Ngawi dengan pendampingan penasihat hukum untuk diproses lebih lanjut.(*)

Tags: ancaman terhadap jurnalisdemokrasi dan kebebasan pershak publik atas informasiintimidasi jurnalisKabupaten NgawiKapolres Ngawikasus keracunan NgawiKebebasan PersKode Etik JurnalistikNgawipelanggaran kerja jurnalistikpeliputan media Ngawipengusiran wartawanPersatuan Wartawan Indonesiaprofesionalisme wartawanPWI PusatSPPG Bintang MantinganSupardi HardyUU Pers Nomor 40 Tahun 1999Wakil Direktur Antikekerasan Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Potret Kampung Onggoboyo: Menanti Terang di Balik Rimbun Kebun Kaki Gunung Kelud

Potret Kampung Onggoboyo: Menanti Terang di Balik Rimbun Kebun Kaki Gunung Kelud

16 Maret 2026

Hadirkan Senyum Jelang Lebaran, DPD Golkar Kabupaten Kediri Ajak Anak Kurang Mampu Belanja Baju Baru

19 Maret 2026
Akhiri Program “Ramadan Happy”, Golkar Kabupaten Kediri Santuni Ratusan Anak Yatim

Akhiri Program “Ramadan Happy”, Golkar Kabupaten Kediri Santuni Ratusan Anak Yatim

14 Maret 2026
Sokong Langkah Efisiensi, Sekjen Golkar Sebut Kader di Kabinet dan DPR Siap Potong Gaji

Sokong Langkah Efisiensi, Sekjen Golkar Sebut Kader di Kabinet dan DPR Siap Potong Gaji

17 Maret 2026
Cak Hadi Dukung Efisiensi Anggaran, Siap Ikuti Instruksi Presiden Hadapi Ketidakpastian Global

Cak Hadi Dukung Efisiensi Anggaran, Siap Ikuti Instruksi Presiden Hadapi Ketidakpastian Global

18 Maret 2026

Untuk Anda

TMMD ke-127 Kediri: Gandeng DLH, Satgas Edukasi Warga Puncu Kelola Sampah dari Dapur
Kesehatan

TMMD ke-127 Kediri: Gandeng DLH, Satgas Edukasi Warga Puncu Kelola Sampah dari Dapur

24 Februari 2026
TMMD ke-127 Kediri: Gandeng Dinas Perikanan, Satgas Perkuat Kapasitas Pembudidaya Lele di Puncu
Ekonomi

TMMD ke-127 Kediri: Gandeng Dinas Perikanan, Satgas Perkuat Kapasitas Pembudidaya Lele di Puncu

26 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026