adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PWI Pusat Kecam Intimidasi Jurnalis di Ngawi, Minta Polisi Usut Tuntas

RedaksibyRedaksi
7 Desember 2025
PWI Pusat Kecam Intimidasi Jurnalis di Ngawi, Minta Polisi Usut Tuntas

Baca Juga

Respon Transformasi Digital dan AI, PWI Pusat Siap Gelar PWI Fest 2026 Menuju HPN 2027 di Lampung

PWI Pusat Cabut Laporan Usai Hotman Paris Sampaikan Permohonan Maaf, Sufmi Dasco Jadi Mediator

PWI Pusat Tuntut Hotman Paris Minta Maaf, Tegaskan Profesi Wartawan Dilindungi Undang-Undang

ADAKITANEWS, Jakarta – Wakil Direktur Antikekerasan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Supardi, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas tindakan pengusiran dan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, Kabupaten Ngawi. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran hak publik untuk memperoleh informasi.

“Kami meminta Kapolres Ngawi mengusut tuntas kasus ini dan menindak siapa pun yang terbukti melakukan intimidasi maupun menghalangi tugas jurnalistik,” kata Supardi, yang akrab disapa Hardy, dalam pernyataan terbuka, Minggu (7/12/2025).

Hardy menegaskan, tindakan mengusir atau menghambat wartawan bertentangan dengan prinsip demokrasi serta melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 ayat (2) ditegaskan bahwa pers nasional bebas dari segala bentuk penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran.

Selain itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ancaman pidana bagi pihak yang dengan sengaja dan melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dengan pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

“Proses hukum atas kasus ini penting, tidak hanya bagi jurnalis yang menjadi korban, tetapi juga sebagai edukasi bahwa kebebasan pers memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Menurut Hardy, wartawan memiliki hak melakukan peliputan di lokasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk fasilitas pelayanan masyarakat seperti SPPG. Selama menjalankan tugas sesuai etika dan aturan profesi, tidak boleh ada pihak mana pun yang menghalangi, mengusir, atau melakukan intimidasi.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan kalangan jurnalis, khususnya anggota PWI, agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Wartawan diminta menjaga akurasi, independensi, dan integritas, sekaligus mengedepankan keselamatan serta tidak terpancing provokasi di lapangan.

“Wartawan harus tetap bekerja secara elegan dan bertanggung jawab. Setiap perbuatan melawan hukum yang mengganggu kerja pers harus dilawan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, insiden di Kabupaten Ngawi terjadi pada Jumat (5/12/2025), saat delapan jurnalis dari berbagai media melakukan peliputan terkait program pemenuhan gizi serta perkembangan kasus dugaan keracunan di SPPG Bintang Mantingan. Saat bertugas, para jurnalis tersebut justru diusir dan menerima intimidasi, termasuk ancaman penganiayaan. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Ngawi dengan pendampingan penasihat hukum untuk diproses lebih lanjut.(*)

Tags: ancaman terhadap jurnalisdemokrasi dan kebebasan pershak publik atas informasiintimidasi jurnalisKabupaten NgawiKapolres Ngawikasus keracunan NgawiKebebasan PersKode Etik JurnalistikNgawipelanggaran kerja jurnalistikpeliputan media Ngawipengusiran wartawanPersatuan Wartawan Indonesiaprofesionalisme wartawanPWI PusatSPPG Bintang MantinganSupardi HardyUU Pers Nomor 40 Tahun 1999Wakil Direktur Antikekerasan Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

14 September 2026
Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

9 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

12 September 2026
KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

11 September 2026

Untuk Anda

Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Talun Blitar
Nasional

Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Talun Blitar

19 Mei 2026
Bupati Jombang Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera
Hukum & Kriminal

Bupati Jombang Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026