• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PWI Pusat Kecam Intimidasi Jurnalis di Ngawi, Minta Polisi Usut Tuntas

RedaksibyRedaksi
7 Desember 2025
PWI Pusat Kecam Intimidasi Jurnalis di Ngawi, Minta Polisi Usut Tuntas

Baca Juga

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART Lebih Cepat dari Target

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

ADAKITANEWS, Jakarta – Wakil Direktur Antikekerasan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Supardi, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras atas tindakan pengusiran dan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, Kabupaten Ngawi. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran hak publik untuk memperoleh informasi.

“Kami meminta Kapolres Ngawi mengusut tuntas kasus ini dan menindak siapa pun yang terbukti melakukan intimidasi maupun menghalangi tugas jurnalistik,” kata Supardi, yang akrab disapa Hardy, dalam pernyataan terbuka, Minggu (7/12/2025).

Hardy menegaskan, tindakan mengusir atau menghambat wartawan bertentangan dengan prinsip demokrasi serta melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 4 ayat (2) ditegaskan bahwa pers nasional bebas dari segala bentuk penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran.

Selain itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ancaman pidana bagi pihak yang dengan sengaja dan melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik, dengan pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

“Proses hukum atas kasus ini penting, tidak hanya bagi jurnalis yang menjadi korban, tetapi juga sebagai edukasi bahwa kebebasan pers memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Menurut Hardy, wartawan memiliki hak melakukan peliputan di lokasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk fasilitas pelayanan masyarakat seperti SPPG. Selama menjalankan tugas sesuai etika dan aturan profesi, tidak boleh ada pihak mana pun yang menghalangi, mengusir, atau melakukan intimidasi.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan kalangan jurnalis, khususnya anggota PWI, agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Wartawan diminta menjaga akurasi, independensi, dan integritas, sekaligus mengedepankan keselamatan serta tidak terpancing provokasi di lapangan.

“Wartawan harus tetap bekerja secara elegan dan bertanggung jawab. Setiap perbuatan melawan hukum yang mengganggu kerja pers harus dilawan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, insiden di Kabupaten Ngawi terjadi pada Jumat (5/12/2025), saat delapan jurnalis dari berbagai media melakukan peliputan terkait program pemenuhan gizi serta perkembangan kasus dugaan keracunan di SPPG Bintang Mantingan. Saat bertugas, para jurnalis tersebut justru diusir dan menerima intimidasi, termasuk ancaman penganiayaan. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Ngawi dengan pendampingan penasihat hukum untuk diproses lebih lanjut.(*)

Tags: ancaman terhadap jurnalisdemokrasi dan kebebasan pershak publik atas informasiintimidasi jurnalisKabupaten NgawiKapolres Ngawikasus keracunan NgawiKebebasan PersKode Etik JurnalistikNgawipelanggaran kerja jurnalistikpeliputan media Ngawipengusiran wartawanPersatuan Wartawan Indonesiaprofesionalisme wartawanPWI PusatSPPG Bintang MantinganSupardi HardyUU Pers Nomor 40 Tahun 1999Wakil Direktur Antikekerasan Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam

1 Mei 2026
Peringati Hari Posyandu Nasional, Mbak Wali Tinjau Implementasi Posyandu 6 SPM di Burengan

Peringati Hari Posyandu Nasional, Mbak Wali Tinjau Implementasi Posyandu 6 SPM di Burengan

29 April 2026
Matangkan Konsep Sport Tourism, Pemkot dan KONI Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Matangkan Konsep Sport Tourism, Pemkot dan KONI Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

1 Mei 2026
Menatap Laga Kandang, Persik Kediri Siap Tempur Hadapi Borneo FC di Stadion Brawijaya

Menatap Laga Kandang, Persik Kediri Siap Tempur Hadapi Borneo FC di Stadion Brawijaya

28 April 2026
Kalah Tipis dari Borneo FC di Kandang, Persik Kediri Gagal Konversi Dominasi Menjadi Gol

Kalah Tipis dari Borneo FC di Kandang, Persik Kediri Gagal Konversi Dominasi Menjadi Gol

29 April 2026

Untuk Anda

Hardiknas 2026, Wali Kota Kediri Ajak Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Nasional

Hardiknas 2026, Wali Kota Kediri Ajak Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

2 Mei 2026
Harmonisasi Eksekutif-Legislatif: Golkar Komitmen Dukung Program Bupati Kediri
Nasional

Harmonisasi Eksekutif-Legislatif: Golkar Komitmen Dukung Program Bupati Kediri

4 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026