• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PWI Ngawi Kecam Insiden Intimidasi Wartawan oleh Oknum Petugas SPPG

RedaksibyRedaksi
5 Desember 2025
PWI Ngawi Kecam Insiden Intimidasi Wartawan oleh Oknum Petugas SPPG

Baca Juga

PWI Dukung Penguatan Peran Pers sebagai Pilar Utama Penegakan HAM

Momentum HPN 2026, Dewan Pers dan Organisasi Media Teken Deklarasi 8 Poin Perkuat Kedaulatan Pers Nasional

KAI Daop 7 Madiun Layani 85 Ribu Penumpang Selama Nataru, Okupansi Capai 109 Persen

ADAKITANEWS, Ngawi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oknum petugas atau karyawan SPPG di Kecamatan Mantingan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/12/2025), ketika sejumlah wartawan tengah mengambil dokumentasi proses pengambilan sampel bahan makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan. Saat peliputan berlangsung, para wartawan justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa penghalangan, intimidasi, hingga ancaman oleh oknum petugas SPPG di lapangan.

PWI Ngawi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada Pasal 18 ayat (2) disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Ketua PWI Kabupaten Ngawi, M. Zainal Abidin, menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang harus dihormati oleh seluruh pihak, terutama dalam situasi yang membutuhkan transparansi informasi kepada publik.

“Wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Tindakan intimidatif terhadap jurnalis adalah bentuk pembungkaman yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

PWI Ngawi meminta pihak SPPG beserta instansi terkait memberikan klarifikasi atas tindakan oknum petugasnya serta memastikan kejadian serupa tidak terulang. PWI juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti insiden tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Siaran pers ini menjadi bentuk komitmen PWI dalam menjaga marwah, profesionalitas, dan kebebasan pers di Kabupaten Ngawi.(*)

Tags: Ancaman terhadap WartawanAparat Penegak HukumHak JurnalisInsiden Wartawan NgawiIntimidasi WartawanKebebasan PersKebebasan Pers Kabupaten NgawiKetua PWI NgawiKlarifikasi SPPGKomitmen PWIM. Zainal AbidinMarwah PersNgawiPasal 18 Ayat 2 UU PersPelanggaran Hak JurnalisPenegakan UU PersPenghalangan JurnalisPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten NgawiProfesionalitas WartawanSanksi Pidana Kebebasan PersSiaran Pers PWI NgawiSPPG Kecamatan MantinganTransparansi Informasi PublikTugas JurnalistikUndang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Potret Kampung Onggoboyo: Menanti Terang di Balik Rimbun Kebun Kaki Gunung Kelud

Potret Kampung Onggoboyo: Menanti Terang di Balik Rimbun Kebun Kaki Gunung Kelud

16 Maret 2026

Hadirkan Senyum Jelang Lebaran, DPD Golkar Kabupaten Kediri Ajak Anak Kurang Mampu Belanja Baju Baru

19 Maret 2026
Akhiri Program “Ramadan Happy”, Golkar Kabupaten Kediri Santuni Ratusan Anak Yatim

Akhiri Program “Ramadan Happy”, Golkar Kabupaten Kediri Santuni Ratusan Anak Yatim

14 Maret 2026
Sokong Langkah Efisiensi, Sekjen Golkar Sebut Kader di Kabinet dan DPR Siap Potong Gaji

Sokong Langkah Efisiensi, Sekjen Golkar Sebut Kader di Kabinet dan DPR Siap Potong Gaji

17 Maret 2026
Cak Hadi Dukung Efisiensi Anggaran, Siap Ikuti Instruksi Presiden Hadapi Ketidakpastian Global

Cak Hadi Dukung Efisiensi Anggaran, Siap Ikuti Instruksi Presiden Hadapi Ketidakpastian Global

18 Maret 2026

Untuk Anda

Sekjen Golkar M. Sarmuji Tinjau Desa Tiron, Dorong Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir Kediri
Nasional

Sekjen Golkar M. Sarmuji Tinjau Desa Tiron, Dorong Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir Kediri

21 Desember 2025
Bupati Kediri Ingatkan Dekopinda Jaga Ruh Koperasi, Kukuhkan Pengurus 2025–2030
Ekonomi

Bupati Kediri Ingatkan Dekopinda Jaga Ruh Koperasi, Kukuhkan Pengurus 2025–2030

18 Desember 2025
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026