Berantas Pungli, Disperindag Terapkan Pembayaran Retribusi Pasar Secara Elektronik

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Upaya memberantas pungutan liar (pungli) dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo dengan membuat terobosan baru yakni pembayaran retribusi pasar secara elektronik. Dengan pembayaran retribusi secara elektronik ini, pedagang langsung membayar retribusi melalui kartu yang sudah disediakan. Kepala Disperindag Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan, dengan pembayaran retribusi secara elektronik ini dapat mencegah kebocoran retribusi. “Nantinya pedagang membayar melalui T-cash yang sudah disiapkan Telkomsel,” ujarnya disela-sela sosialisasi pembayaran retribusi elektronik di Pasar Gedangan, Rabu (05/07). Fenny menambahkan, dengan T-cash ini pedagang tinggal menempelkan kartu yang sudah dipasang di…

Read More