ADAKITANEWS, Lamongan – Sidang dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) pada tahun anggaran 2019 dengan terdakwa SP, Mantan Kepala Desa Dibee Kecamatan Kalitengah kembali digelar, Selasa (26/01) di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya dengan agenda keterangan saksi ahli. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, H Hisbullah Idris, S.H., M.Hum, dengan anggota masing masing Jhon Dista, S.H, dan Mochamad Mahin, S.H., M.H. serta dengan Panitera Achmad Fajarisman, S.Kom, S.H., S.H., M.H., juga diikuti oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamongan dipimpin Muhammad Subhan, S.H., M.H. Kajari…
Read MoreTag: korupsi
Sidang Kedua Tipikor Mantan Kades Dibee
ADAKITANEWS, Lamongan – Sidang kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Supartin, mantan Kades Dibee, Kecamatan Kalitengah, tahap kedua kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Selasa (01/12) dengan agenda pembacaan eksepsi. Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Muhammad Subhan menjelaskan, sidang dengan agenda pembacaan eksepsi ini, dipimpin oleh ketua majelis hakim, H. Hisbullah Idris SH M Hum, dengan anggota masing masing Jhon Dista SH dan Mochamad Mahin SH MH. Ia mengatakan sesuai jadwal, persidangan kedua dengan agenda pembacaan eksepsi atau jawaban dari terdakwa atas dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum). “Sidang di…
Read MoreBerkas Perkara Korupsi Mantan Kades Dibee Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Surabaya
ADAKITANEWS, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desa Dibee Kecamatan Kalitengah, Supartin ke Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Rabu (04/11) kemarin. Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Muhammad Subhan mengatakan, rencananya sidang pertama terdakwa akan disidangkan pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor Surabaya. “Mantan Kades Dibee Supartin, disangka melakukan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan dana BKKPD tahun 2019 di Desa Dibee sebesar Rp.120 juta. Tersangka di duga melanggar Pasal, 2, 3 atau pasal 8 UU Tipikor,…
Read MoreKejari Eksekusi Uang Pengganti Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015
ADAKITANEWS, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mengeksekusi uang pengganti perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana hibah Pilkada serentak tahun 2015 pada KPU Kabupaten Lamongan sebesar Rp 1.201.730.993,18 atas terdakwa Irwan Setiyadi. Sebelumnya Kejari Lamongan berhasil mengungkap dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2015 dan menetapkan Irwan Setyadi sebagai tersangka, yang ketika itu menjabat sebagai Bendahara KPU Lamongan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, terdakwa Irwan Setyadi divonis bersalah dengan putusan hukuman kurungan 1 tahun 7 bulan penjara. Selain itu, terdakwa juga diminta membayar denda Rp 50 juta subsider…
Read MoreSidang Korupsi Dana Hibah Pilkada Lamongan, PH Tidak Terima Dakwaan JPU
ADAKITANEWS, Lamongan – Sidang korupsi dana hibah Pilkada Lamongan tahun 2015 dengan terdakwa Irwan Setyadi, mantan Bendahara KPU Lamongan digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (18/03) kemarin. Dalam sidang tersebut Penasehat Hukum terdakwa, Nihrul Alhaidar tidak dapat menerima dan membeberkan kejanggalan dakwaan Jaksa Penuntun Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamongan. Poin yang pertama, dalam surat dakwaan tanpa menyebutkan secara rinci tanggal dan tempat kejadian yang dimaksud. “Namanya tindak pidana harus cermat kronologi hukumnya. Tempat dimana dan tanggal kejadian yang dimaksud. Hal itu oleh Penuntut Umum tidak disebutkan secara rinci, sehingga tidak…
Read MoreKPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka
ADAKITANEWS, Sidoarjo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka korupsi dugaan suap proyek infrastruktur. Bupati dua periode tersebut diduga menerima uang sebesar total Rp 550 juta. “Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 6 orang tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, seperti dikutip dari laman detik.com Rabu (08/01). Keenam tersangka itu adalah penerima, yakni Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo 2010-2015 dan 2016-2021, Sunarti Setyaningsih selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi…
Read MoreLamongan Terbaik Pencegahan Korupsi
ADAKITANEWS, Lamongan – Bupati Lamongan, Fadeli mendapat apresiasi sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam melakukan capaian implementasi pencegahan korupsi secara nasional dari Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin. Apresiasi itu diterima Bupati Fadeli dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Senin (09/12). Bersama Pemkab Lamongan, hanya ada sembilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang menerima apresiasi tersebut. Yakni Pemprov Jawa Tengah, Kalimantan Utara dan Banten. Kemudian ada Pemkab Boyolali, Banggai, Pemkot Gorontalo, Pemkot Jambi, dan Pemkot Balikpapan. Apresiasi ini didasarkan pada…
Read MoreKejari Lamongan Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015
ADAKITANEWS, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menegaskan sudah menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2015. “Kami sudah menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2015. Dan penetapannya setelah dinaikkannya Dik Umum menjadi Dik Khusus pada Senin (07/10) kemarin,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Yugo Susandi S.H., kepada sejumlah awak media, Rabu (16/10) siang. Menurutnya, dari dua alat bukti yang ada, pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial IR selaku Bendahara APBD KPU dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2015. “Dua alat bukti tersebut diantaranya…
Read MoreDugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Lamongan: Bendahara Kembalikan Kerugian Negara Rp 3,5 Juta Tiap Bulan sejak 3 Tahun Lalu
ADAKITANEWS, Lamongan – Sejumlah pihak dari Komisioner KPU Lamongan periode 2014 – 2019 kembali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Lamongan. Mereka dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Lamongan tahun 2015, Selasa (17/09). Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Yugo Susandi mengatakan, beberapa orang yang dipanggil tersebut diantaranya adalah mantan Ketua KPU Lamongan, mantan Sekretaris KPU Lamongan, dan Bendahara saat Pilkada 2015, serta Bendahara APBN. Sampai saat ini, kata Yugo, kesemuany masih berstatus sebagai saksi kunci. “Terkait kasus ini, kami masih ada waktu sampai dengan akhir bulan dari Diksus (penyidikan…
Read MoreDugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Lamongan 2015, Seluruh Komisioner Potensi Dipanggil
ADAKITANEWS, Lamongan – Kejaksaan Negeri Lamongan kembali memanggil sejumlah pihak dari Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2015. “Kita panggil hari ini adalah Kasubbag Program dan Data, Kasubbag Teknis, Kasubbag Umum dan Bendahara saat Pilkada 2015. Dan mereka semua sudah hadir di sini,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Yugo Susandi SH, Kamis (05/09). Yugo menjelaskan, sampai dengan sekarang mereka masih berstatus sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka. “Mengingat dugaan korupsi dana hibah tersebut terjadi di tahun 2015 lalu, maka…
Read More