ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi menjelang musim hujan. Langkah antisipasi ini dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor serta pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana guna menunjang penanganan bencana yang cepat dan tepat.
Kesiapsiagaan tersebut ditunjukkan dalam Apel Gelar Pasukan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi yang dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Rabu (4/11/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu serta diikuti jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Qowimuddin menyampaikan bahwa Pemkot Kediri melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menyambut musim penghujan. Kesiapan ini mencakup personel, peralatan pendukung, hingga konsolidasi antar-instansi.
“Melalui langkah-langkah mitigasi yang dilakukan, harapannya potensi bencana hidrometeorologi dapat diminimalkan dampaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu menjelaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bagian dari penyiapan diri menghadapi peralihan musim kemarau ke musim hujan menjelang akhir 2026. Sebanyak 350 personel gabungan dari TNI, Polri, pemda, PLN, dan instansi terkait telah disiagakan.
Beberapa potensi bencana yang diwaspadai di wilayah Kota Kediri meliputi banjir, tanah longsor, angin kencang, dan pohon tumbang. Menurut Kresno, banjir skala besar memang bukan potensi dominan di Kota Kediri, namun risiko pohon tumbang dan angin kencang tetap harus diantisipasi. Kenaikan debit air Sungai Brantas juga menjadi prioritas pengawasan demi keselamatan warga yang beraktivitas di sekitar bantaran sungai.
Guna mempercepat respons penanganan di lapangan, setiap instansi telah membentuk tim penanganan bencana serta tim reaksi cepat yang bertugas melalui sistem piket 24 jam.
“Jadi untuk komunikasi kita sudah membentuk satu tim penanganan bencana, tim reaksi cepat di masing-masing instansi, itu ada yang piket 1 × 24 jam. Kemudian kita juga memberikan layanan, kalau di kami adalah layanan kepolisian 110, di Pemkot itu ada pelayanan 112. Nah, dari semua sumber kanal pengaduan itu kita manfaatkan dan komunikasi antar-instansi juga kita manfaatkan,” jelasnya.(*)











