ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daop 7. Gangguan perjalanan tersebut terjadi akibat penanganan gogosan tanah pascaluapan air di Km 10+0/1, petak jalan Ledokombo (LDO)–Sempolan (SPL), wilayah KAI Daop 9 Jember, Senin (2/11/2026).
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi secara terpadu dengan Pusat Pengendalian Operasional Perjalanan KA (Pusdalopka) dan jajaran Daop 9 Jember. Langkah ini dilakukan guna memantau perkembangan penanganan serta perbaikan jalur terdampak secara langsung.
Hasil pemantauan Pusdalopka hingga pukul 09.32 WIB mencatat gangguan infrastruktur di wilayah Daop 9 Jember tersebut berimbas pada jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun.
Terdapat dua perjalanan kereta api yang mencatatkan keterlambatan signifikan, yaitu KA Logawa relasi Ketapang (Banyuwangi)–Madiun–Purwokerto dan KA Sri Tanjung relasi Ketapang (Banyuwangi)–Madiun–Lempuyangan.
KA Logawa terpantau tertahan di Stasiun Kalibaru dengan tingkat keterlambatan mencapai 123 menit dan diperkirakan tiba di Stasiun Madiun pada pukul 17.52 WIB. Sementara itu, KA Sri Tanjung terpantau berada di Stasiun Glenmore dengan keterlambatan 58 menit serta estimasi kedatangan di Stasiun Madiun pukul 18.47 WIB.
Tohari menegaskan bahwa aspek keselamatan dan keamanan seluruh penumpang tetap menjadi prioritas utama selama proses perbaikan sarana jalan rel berlangsung. Petugas lapangan difokuskan pada pengamanan serta normalisasi jalur secara presisi sebelum lokasi dapat dilalui kembali secara aman.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas mutlak kami. Seluruh petugas di lapangan saat ini fokus melakukan pengamanan dan normalisasi jalur secara teliti sebelum dapat dilalui kembali dengan aman. Dan pada pukul 10.07 lokasi sudah dapat dilewati dengan batas kecepatan 5 kilometer per jam,” ujar Tohari.
Merujuk pada ketentuan operasional yang berlaku, KAI Daop 7 Madiun telah menyiapkan layanan service recovery bagi para penumpang yang terdampak di stasiun-stasiun wilayah Daop 7.
Bagi calon penumpang yang memilih untuk membatalkan penerusan perjalanan akibat keterlambatan tersebut, manajemen KAI memberikan fasilitas pengembalian bea tiket secara penuh sebesar 100 persen sesuai regulasi.
Manajemen KAI Daop 7 Madiun kembali memohon maaf atas ketidaknyamanan perjalanan yang dialami para pelanggan. Informasi update mengenai status perjalanan dapat diakses secara berkala melalui petugas layanan pelanggan di stasiun terdekat atau saluran resmi Contact Center KAI 121.(*)











