adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jadi Pemicu Banjir Rejotangan Terbongkar, Polres Tulungagung Ringkus Tersangka Tambang Ilegal

Dhita SeptiadarmabyDhita Septiadarma
3 November 2026
Jadi Pemicu Banjir Rejotangan Terbongkar, Polres Tulungagung Ringkus Tersangka Tambang Ilegal

Baca Juga

Pohon Tumbang Timpa Honda Civic di Kedungwaru Tulungagung, Atap Melesak dan Penumpang Terluka

Berbekal Senpi Dompis hingga Jimat, Komplotan Curanmor Lintas Kota Diringkus Polres Tanjung Perak

Tabrakan Beruntun di Kedungwaru Tulungagung, Pengendara Sepeda Ontel Meninggal Dunia

ADAKITANEWS, Tulungagung – Polres Tulungagung berhasil membongkar praktik pertambangan ilegal yang disinyalir kuat menjadi salah satu pemicu bencana banjir di wilayah Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Seorang pria berinisial SP (44), warga Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., didampingi Wakapolres dan jajaran Satreskrim saat konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Senin (2/11/2026).

AKBP Wiwin menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari respons cepat kepolisian atas meluapnya sejumlah titik aliran sungai di Kecamatan Rejotangan usai diguyur hujan deras selama beberapa hari. Petugas kemudian menyisir area hulu dan menemukan aktivitas penambangan tanpa izin di Desa Blimbing.

“Polres Tulungagung mengamankan operator dan kru yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin, berikut barang bukti satu unit ekskavator, satu unit truk, palu, linggis, serta telepon genggam,” ungkap AKBP Wiwin.

Atas dugaan perbuatannya merusak lingkungan dan memicu bencana alam, tersangka SP dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum ini menjadi komitmen kepolisian dalam melindungi daya dukung lingkungan serta keselamatan warga dari ancaman bencana ekologis.

Guna memperkuat mitigasi bencana, Polres Tulungagung juga menyiapkan apel bersiaga gabungan bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung di tengah cuaca ekstrem.

“Kami bersinergi dengan TNI dan Pemda untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak alam,” tegas Kapolres.

Tags: Bencana BanjirHukum & KriminalPolres TulungagungTambak IlegalTulungagungWiwin Junianto Supriyadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Kurang dari 24 Jam! Polsek Ngunut Bekuk Emak-Emak Terduga Pencuri Mobil Honda Jazz Tetangga

Kurang dari 24 Jam! Polsek Ngunut Bekuk Emak-Emak Terduga Pencuri Mobil Honda Jazz Tetangga

28 Oktober 2026
Tunjukkan Daya Juang Tinggi, Mahasiswa KIP Kuliah UNP Kediri Raih Apresiasi Wamendiktisainstek

Tunjukkan Daya Juang Tinggi, Mahasiswa KIP Kuliah UNP Kediri Raih Apresiasi Wamendiktisainstek

29 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Kreatif, Pemkot Kediri dan OJK Gelar Financial Festival 2026

Dukung Ekonomi Kreatif, Pemkot Kediri dan OJK Gelar Financial Festival 2026

25 Oktober 2026
Tingkatkan Kemampuan Bahasa dan Karakter, Pemkot Kediri Luncurkan English Day dan Dinten Jawi di SMPN 6

Tingkatkan Kemampuan Bahasa dan Karakter, Pemkot Kediri Luncurkan English Day dan Dinten Jawi di SMPN 6

27 Oktober 2026

Untuk Anda

Menteri PPPA Puji Kawasan P2L Desa Tertek Pare, Nilai Lengkap dan Layak Jadi Percontohan Nasional
Pemerintahan

Menteri PPPA Puji Kawasan P2L Desa Tertek Pare, Nilai Lengkap dan Layak Jadi Percontohan Nasional

22 Juni 2026
Pertahankan Opini WTP, BPPKAD Kota Kediri Gelar Bimtek Langkah Akhir Tahun Anggaran 2026
Pemerintahan

Pertahankan Opini WTP, BPPKAD Kota Kediri Gelar Bimtek Langkah Akhir Tahun Anggaran 2026

27 Oktober 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026