ADAKITANEWS, Tulungagung – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Ngunut, Polres Tulungagung, membuahkan hasil manis. Kasus dugaan pencurian satu unit mobil Honda Jazz yang hilang dari teras rumah warga di Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut, berhasil diungkap dalam waktu singkat.
Mobil yang dilaporkan raib pada Senin (26/10/2026) pagi tersebut berhasil ditemukan kembali bersama seorang wanita berinisial FDS (35) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.
Kejadian berawal saat korban, MS (50), mendapati mobil Honda Jazz warna putih mutiara tahun 2009 berpelat nomor AG 1186 MI yang diparkir dalam kondisi terkunci di teras rumahnya mendadak hilang sekitar pukul 07.30 WIB. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngunut sekitar pukul 10.20 WIB.
Kapolsek Ngunut, Kompol Tri Nuartiko, menjelaskan bahwa jajarannya langsung menerjunkan tim untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menyisir petunjuk.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota segera melakukan langkah penyelidikan. Kendaraan yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan dan seorang perempuan yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kompol Tri Nuartiko, Selasa (27/10/2026).
Penelusuran kepolisian membuahkan hasil setelah mengantongi identitas FDS (35), yang tak lain merupakan tetangga satu desa dengan korban. FDS diketahui sempat bertandang ke rumah korban tak lama sebelum mobil tersebut dilaporkan hilang.
Petugas kemudian melacak keberadaan terduga pelaku dan menyergapnya di sebuah rumah di Perumahan Griya Permata 4, Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti meliputi 1 unit mobil Honda Jazz warna putih mutiara (AG 1186 MI) serta dokumen resmi berupa 1 buku BPKB dan 1 lembar STNK kendaraan korban.
Guna mencegah kejadian serupa, Kompol Tri Nuartiko mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan kendaraan pribadi, seperti menggunakan kunci ganda serta menyimpannya di tempat aman.
Warga juga diingatkan untuk tidak memberikan akses kendaraan kepada orang lain tanpa izin dan segera melapor jika mendapati hal mencurigakan.
Saat ini, FDS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ngunut untuk menjalani penyidikan mendalam guna menguak motif di balik aksi pencurian tersebut.











