ADAKITANEWS, Kediri – Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin mendorong penguatan pengelolaan dan pemutakhiran data profil kelurahan agar arah kebijakan pembangunan dapat disusun secara tepat sasaran. Data yang akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan dinilai sangat krusial untuk memetakan potensi wilayah sekaligus memahami kebutuhan riil masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Qowimuddin saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Profil Kelurahan Kota Kediri Tahun Anggaran 2026 di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pejabat yang membidangi data profil kelurahan beserta operator, serta Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan dari seluruh kelurahan se-Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Qowimuddin menegaskan bahwa data profil kelurahan wajib dikelola secara presisi, mutakhir, dan mencerminkan realitas di lapangan. Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007, data yang terus diperbarui menjadi instrumen penting dalam memetakan potensi perkembangan masyarakat sekaligus acuan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Berdasarkan data aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) per 1 Oktober 2026, dari total 46 kelurahan di Kota Kediri, sebanyak 10 kelurahan telah berstatus Swasembada (maju/mandiri), 31 kelurahan berstatus Swakarsa (berkembang), dan 5 kelurahan berstatus Swadaya.
Komposisi tersebut menjadi perhatian khusus lantaran penggalian data dinamis, terutama pada kelurahan berstatus Swakarsa dan Swadaya, dinilai belum berjalan optimal sehingga belum sepenuhnya menggambarkan potensi riil wilayah.
Pria yang akrab disapa Gus Qowim ini juga menyoroti sejumlah hambatan teknis dalam pengelolaan data, seperti kesenjangan kompetensi aparatur, perbedaan pemahaman teknis, hingga dinamika rotasi, mutasi, serta promosi jabatan yang berdampak pada kesinambungan pemutakhiran data. Oleh karena itu, pembinaan berkelanjutan dinilai wajib dilakukan agar data yang disajikan tidak mengandalkan informasi usang.
“Bimbingan teknis ini merupakan bentuk intervensi strategis yang mutlak diperlukan. Kegiatan ini bukan sekadar formalitas pemenuhan regulasi, melainkan wadah krusial untuk menyamakan persepsi, meningkatkan keterampilan teknis, dan memperkuat kapasitas aparatur sipil kita di garis depan pelayanan data,” ungkapnya.
Gus Qowim mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Dengan sinergi yang solid, data profil kelurahan yang valid dapat dimanfaatkan sebagai pijakan utama pengambilan kebijakan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Ia mengimbau seluruh peserta agar mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan sesi diskusi bersama narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur untuk mengurai berbagai kendala di lapangan.
Seusai pelatihan, para operator dan pejabat terkait diharapkan langsung melakukan pemutakhiran data Prodeskel secara berkala dan cermat.
“Saya juga berpesan agar operator di tingkat kecamatan dan kelurahan terus menjalin komunikasi serta berbagi pengetahuan. Dengan begitu, pengelolaan data dapat berjalan secara berkelanjutan. Mudah-mudahan, ikhtiar kita bersama ini dapat mewujudkan data profil kelurahan yang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(*)











