ADAKITANEWS, Kediri – Kepolisian Sektor (Polsek) Ringinrejo mengamankan dua terduga pelaku percobaan pencurian rumah di Dusun Sembungrejo, Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Keduanya berinisial TGP (23) dan R (14), yang ditangkap setelah pemilik rumah mendapati kondisi kediamannya berantakan usai ditinggal menghadiri hajatan.
Kapolsek Ringinrejo AKP Totok Triyono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/10/2026) dini hari. Saat kejadian, pemilik rumah berinisial A (34) sedang menghadiri acara hajatan saudaranya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
“Menindaklanjuti laporan tersebut kami langsung menuju ke lokasi kejadian,” kata Totok, Selasa (13/10/2026).
Sepulang dari hajatan bersama keluarga, A mendapati aliran listrik rumahnya dalam kondisi padam, sementara lampu rumah tetangga di sekitarnya tetap menyala. Saat mengecek meteran listrik, ia menemukan saklar dalam posisi mati (off).
Setelah menyalakan kembali listrik, korban memeriksa area samping rumah dan mendapati adanya bekas congkelan pada jendela kamar di sisi barat.
“Korban penasaran langsung memeriksa dalam rumah,” tutur Totok.
Ketika masuk ke dalam rumah, korban melihat pintu lemari kamar telah terbuka serta pakaian dalam keadaan berserakan. Menyadari rumahnya diduga disatroni pencuri, korban segera keluar untuk mengamati situasi sekitar.
“Spontan panik karena rumahnya diduga dimasuki maling. Lantas korban keluar rumah dan mengira pelakunya tidak jauh,” jelasnya.
Di depan area musala sekitar lokasi, korban melihat seorang remaja laki-laki duduk di atas sepeda motor. Saat korban mendekat, remaja tersebut berusaha menyalakan mesin kendaraan untuk melarikan diri, namun berhasil dihentikan oleh korban.
Remaja berinisial R (14) tersebut mengaku sedang menunggu rekannya.
“Satu terduga pelaku tertangkap dan mengakui perbuatannya,” jelas Totok.
Sementara itu, terduga pelaku lainnya yang berada di dalam rumah melarikan diri lewat pintu belakang menuju area persawahan. Petugas kepolisian bersama warga setempat kemudian melakukan penyisiran di kawasan persawahan hingga berhasil menemukan dan mengamankan TGP (23), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
“Keduanya akhirnya kita bawa untuk proses pemeriksaan,” ungkap Totok.
Berdasarkan pemeriksaan awal, TGP diduga masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela kamar. Sebelum melancarkan aksinya, ia sengaja mematikan saklar meteran listrik agar kondisi rumah menjadi gelap.
Dalam upaya membobol jendela, TGP awalnya menggunakan sendok kecil sebelum akhirnya beralih memakai alat palu cukit.
“Namun, aksi tersebut gagal setelah pemilik rumah pulang ketika terduga pelaku masih berada di dalam. Mengetahui kedatangan korban, laki-laki tersebut melarikan diri melalui pintu belakang, sedangkan R berada di luar rumah,” ucap Totok.
Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu palu cukit, satu sendok kecil, satu potong hoodie abu-abu, dua batang patahan kayu daun jendela, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu tahun 2019 bernomor polisi AG 2771 HF.
Totok menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Dari hasil penyelidikan sementara, aksi kedua terduga pelaku baru teridentifikasi di satu lokasi kejadian perkara (TKP).
“Alhamdulillah di Operasi Sikat Semeru 2026 berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku percobaan pencurian dan pemberatan. Untuk sementara, dari hasil penyelidikan kami baru mengarah pada satu TKP. Belum ada barang yang diambil karena pelaku keburu diketahui pemilik rumah,” jelasnya.
Saat ini, TGP menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Ringinrejo. Sedangkan terduga pelaku R yang masih berusia 14 tahun dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri guna penanganan hukum sesuai ketentuan anak di bawah umur.
Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Ringinrejo mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat bepergian atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Masyarakat juga diimbau mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan berkoordinasi dengan ketua RT, RW, maupun perangkat desa untuk mengantisipasi tindak kriminal,” pungkas Totok.(*)











