adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Kediri Operasi Tempat Hiburan Malam di Kras, Satu Orang Diduga Positif Narkoba

Hari Agung Putra PamungkasbyHari Agung Putra Pamungkas
15 Oktober 2026
Polres Kediri Operasi Tempat Hiburan Malam di Kras, Satu Orang Diduga Positif Narkoba

Baca Juga

Pasar Ngadiluwih Kediri Rampung Revitalisasi, Diperkirakan Beroperasi 24 Jam Mulai November 2026

Gagalkan Aksi Pencurian Rumah di Ringinrejo, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Ribuan Warga Kediri Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia dalam Final FIFA ASEAN Cup 2026 di Simpang Lima Gumul

ADAKITANEWS, Kediri – Polres Kediri menemukan satu orang yang diduga menunjukkan hasil tes urine positif narkoba saat menggelar Operasi Sarang Narkoba di dua tempat hiburan malam di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Rabu (14/10/2026) malam. Dalam razia tersebut, sebanyak 28 pengunjung dan karyawan diminta menjalani pemeriksaan urine oleh petugas.

Selain melakukan tes urine, personel kepolisian menggeledah seluruh area di kedua lokasi untuk mengantisipasi keberadaan barang bukti narkotika. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi tidak menemukan adanya narkotika.

Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif melalui Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno menyampaikan bahwa operasi ini digelar sebagai langkah antisipasi untuk menekan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Pelaksanaan kegiatan ini turut melibatkan Sie Dokes Polres Kediri untuk menangani prosedur pemeriksaan medis.

“Dari 28 orang yang menjalani tes urine, satu orang menunjukkan diduga hasil positif narkoba. Sementara itu, penggeledahan di kedua lokasi tidak menemukan narkotika,” kata Sujarno, Kamis (15/10/2026).

Di dua kafe karaoke tersebut, petugas juga memberikan edukasi langsung mengenai risiko dan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada para pengunjung maupun karyawan. Langkah persuasif ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta mencegah potensi peredaran gelap di lingkungan hiburan.

Sujarno menegaskan bahwa pengawasan berkala sangat penting untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri.

“Pemeriksaan perlu disertai edukasi agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan turut menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ungkap Sujarno.(*)

Tags: AKP SujarnoKabupaten KediriKecamatan KrasPencegahan NarkobaPolres Kedirirazia narkobatempat hiburan malamtes urine

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

KAI Daop 7 Madiun Buka Program Wisata Open Trip Rail Tour Madiun Tarip Rp350 Ribu

KAI Daop 7 Madiun Buka Program Wisata Open Trip Rail Tour Madiun Tarip Rp350 Ribu

10 Oktober 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Wakil Wali Kota Kediri Dorong Kader Pokja IV TP PKK Perkuat Kapasitas Layanan Kesehatan Masyarakat

Wakil Wali Kota Kediri Dorong Kader Pokja IV TP PKK Perkuat Kapasitas Layanan Kesehatan Masyarakat

8 Oktober 2026
Menperin Targetkan Kontribusi Industri Manufaktur Tembus 21–25 Persen terhadap PDB

Menperin Targetkan Kontribusi Industri Manufaktur Tembus 21–25 Persen terhadap PDB

8 Oktober 2026
DJP Mulai Terapkan Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai 1 Oktober 2026

DJP Mulai Terapkan Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai 1 Oktober 2026

9 Oktober 2026

Untuk Anda

Sinergi Lintas Sektor, Bank Indonesia Kembali Gelar Karya Kreatif Indonesia 2026 untuk Dorong Daya Saing UMKM
Ekonomi

Sinergi Lintas Sektor, Bank Indonesia Kembali Gelar Karya Kreatif Indonesia 2026 untuk Dorong Daya Saing UMKM

23 Agustus 2026
Indonesia Paparkan Tiga Pilar Strategi Keimigrasian dalam Forum DGICM ASEAN di Kamboja
Pemerintahan

Indonesia Paparkan Tiga Pilar Strategi Keimigrasian dalam Forum DGICM ASEAN di Kamboja

24 Juni 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026