ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri bersama Tim Korwil 1 Jawa Timur Kementerian Koperasi menggelar verifikasi dan validasi pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, serta kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Ngronggo dan Tosaren, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pengerjaan fisik, kelengkapan sarana, hingga berkas administratif Koperasi Merah Putih telah selaras dengan standar dan perencanaan yang ditetapkan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berpatokan pada Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam proses pemeriksaan, tim menguji kesesuaian dokumen administrasi dengan peninjauan kondisi fisik sarana prasarana secara langsung di lokasi.
“Sesuai dengan Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026, tim melakukan pemeriksaan dokumen administratif pembangunan, kemudian melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kondisi fisik bangunan dan sarana prasarana,” ujar Ferry.
Selain melihat wujud fisik bangunan, tim turut menyelaraskan hasil pengerjaan dengan dokumen perencanaan awal. Hasil pencocokan ini menjadi pijakan utama untuk menerbitkan rekomendasi kelayakan atau daftar perbaikan yang harus diselesaikan.
“Jadi, yang kita verifikasi bukan hanya kondisi fisiknya, tetapi juga kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan. Hasil pemeriksaan ini kemudian menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi di Koperasi Merah Putih Kelurahan Ngronggo dan Tosaren, fasilitas gerai ditetapkan masuk kategori layak dengan catatan perbaikan.
Ferry menegaskan status tersebut menandakan kelayakan bangunan secara umum sudah terpenuhi, meski masih ada beberapa detail minor yang wajib dituntaskan pengelola.
“Dari hasil verifikasi, gerai dinyatakan layak dengan catatan perbaikan. Artinya, secara umum sudah layak, tetapi masih ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu segera ditindaklanjuti,” ungkap Ferry.
Seluruh temuan pencatatan dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi. Setelah proses penandatanganan dokumen berita acara, tim pelaksana langsung menyusun serta melaporkan hasil verifikasi secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan (SIMKOPDES).
Langkah pengawasan ketat ini ditempuh agar fasilitas fisik Koperasi Merah Putih benar-benar siap beroperasi secara optimal demi menunjang perekonomian warga sekitar.
“Harapannya, catatan perbaikan yang ada bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga gerai dan sarana prasarana Koperasi Merah Putih benar-benar siap untuk mendukung kegiatan koperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Ferry.
Melalui sinergi bersama Tim Korwil 1 Jawa Timur Kementerian Koperasi, Pemkot Kediri berkomitmen memantau kesiapan seluruh Koperasi Merah Putih di wilayah Kota Kediri agar tetap mematuhi pedoman teknis yang berlaku.(*)











