• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KAI Daop 7 Madiun Kecam Pencurian Baut Rel di Blitar

RedaksibyRedaksi
7 Januari 2026
KAI Daop 7 Madiun Kecam Pencurian Baut Rel di Blitar

Barang bukti pencuria baut rel.(ist)

Baca Juga

Volume Penumpang Daop 7 Madiun Tembus 356 Ribu Orang, Kepercayaan Masyarakat Meningkat 107 Persen

Cegah Truk Tronton Melintas, KAI Daop 7 Madiun Pasang Patok Pembatas di Perlintasan Jati Pelem Jombang

Libur Sekolah Tiba, Penumpang di KAI Daop 7 Madiun Tembus 83 Ribu Orang

ADAKITANEWS, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengecam keras aksi pencurian baut penambat bantalan rel yang terjadi di wilayah Blitar. Tindakan tersebut dinilai bukan sekadar pencurian aset, melainkan kejahatan serius yang secara langsung mengancam keselamatan perjalanan kereta api serta nyawa ribuan penumpang yang melintas setiap hari.

Kasus ini terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI. Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa hasil koordinasi antara Unit Pengamanan Katon B, Karu B.2, dan KUPT Jalan Rel 7.11 Blitar mengungkap pelaku tidak hanya beraksi di satu titik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, awalnya ditemukan kehilangan 13 buah baut penambat. Namun dari pengembangan penyidikan kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel,” jelas Tohari.

Adapun lokasi pencurian yang diakui pelaku meliputi BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851, dan BH 522 KM 127+358. Akibat peristiwa tersebut, KAI mengalami kerugian materiil sekitar Rp4.133.700. Pelaku juga mengaku menjual hasil curian kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Tohari menegaskan, baut penambat rel merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga posisi dan kestabilan rel agar tetap sesuai standar teknis keselamatan.

“Jika satu saja baut penambat hilang, potensi gangguan jalur meningkat. Apalagi jika puluhan baut dicuri, risikonya bisa berujung pada anjlokan kereta. Ini bukan soal nilai besi tua, tapi soal keselamatan manusia,” tegasnya.

Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, KAI menekankan bahwa perbuatan tersebut memiliki ancaman pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, di antaranya Pasal 179 dan Pasal 180 tentang larangan melakukan perbuatan yang membahayakan perjalanan kereta api, serta Pasal 193 dan Pasal 197 yang mengatur sanksi pidana hingga 15 tahun penjara apabila perbuatan tersebut mengakibatkan kematian.

KAI Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan jajaran Polsek Sanankulon atas kepedulian terhadap keamanan aset negara. Selain itu, KAI terus meningkatkan patroli pengamanan terbuka dan tertutup di sepanjang jalur kereta api sebagai langkah preventif.

“Di lintas ini terdapat 34 perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Dhoho/Panataran setiap hari, dengan volume penumpang mencapai 400–900 pelanggan KA jarak jauh dan 1.500–2.000 pelanggan KA lokal per hari. Karena itu, keselamatan jalur adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” pungkas Tohari.(*)

Tags: Ancaman pidanaAnjlokan keretaBantalan relBlitarDesa RembangJaryantoKA DhohoKA jarak jauhKA PanataranKaru B.2Katon BKeamanan aset negaraKerugian KAIKeselamatan Kereta ApiKUPT Jalan Rel BlitarPasal 179Pasal 180Pasal 193Pasal 197Patroli pengamanan relpencurian baut relPengepul barang bekasPenumpang kereta apiPolsek SanankulonPT KAI Daop 7 MadiunSananwetanTohariUU Perkeretaapian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Potret Kampung Onggoboyo: Menanti Terang di Balik Rimbun Kebun Kaki Gunung Kelud

Potret Kampung Onggoboyo: Menanti Terang di Balik Rimbun Kebun Kaki Gunung Kelud

16 Maret 2026

Hadirkan Senyum Jelang Lebaran, DPD Golkar Kabupaten Kediri Ajak Anak Kurang Mampu Belanja Baju Baru

19 Maret 2026
Akhiri Program “Ramadan Happy”, Golkar Kabupaten Kediri Santuni Ratusan Anak Yatim

Akhiri Program “Ramadan Happy”, Golkar Kabupaten Kediri Santuni Ratusan Anak Yatim

14 Maret 2026
Sokong Langkah Efisiensi, Sekjen Golkar Sebut Kader di Kabinet dan DPR Siap Potong Gaji

Sokong Langkah Efisiensi, Sekjen Golkar Sebut Kader di Kabinet dan DPR Siap Potong Gaji

17 Maret 2026
Cak Hadi Dukung Efisiensi Anggaran, Siap Ikuti Instruksi Presiden Hadapi Ketidakpastian Global

Cak Hadi Dukung Efisiensi Anggaran, Siap Ikuti Instruksi Presiden Hadapi Ketidakpastian Global

18 Maret 2026

Untuk Anda

Wali Kota Kediri Lantik 44 ASN Jabatan Fungsional, Tegaskan Pemerintahan Cepat Tepat
Nasional

Wali Kota Kediri Lantik 44 ASN Jabatan Fungsional, Tegaskan Pemerintahan Cepat Tepat

17 Desember 2025
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Ratusan Personel Gabungan Siap Sukseskan TMMD ke-127 di Puncu Kediri
Nasional

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Ratusan Personel Gabungan Siap Sukseskan TMMD ke-127 di Puncu Kediri

15 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026