ADAKITANEWS, Jakarta – Semangat #UntukPersatuanIndonesia menjadi dasar pertemuan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris Hutapea yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, dan mengedepankan persatuan bangsa.
Dalam pertemuan itu, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat beserta seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan bahwa langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi bukan didasari semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.
Ia menjelaskan, proses hukum yang ditempuh PWI telah mencapai tujuan utamanya, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” tegasnya.
Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat.
Sebagai tindak lanjut dari kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan memproses pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir.(*











