ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri terus memperluas penerapan digitalisasi pasar rakyat melalui sistem pembayaran dan pencatatan retribusi secara non-tunai. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sekaligus memberikan kemudahan bertransaksi bagi para pedagang dan masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, mengatakan penerapan digitalisasi sebelumnya telah berjalan di Pasar Induk Pare dan Pasar Kras. Pada 2026, cakupan program tersebut ditargetkan bertambah ke Pasar Wates, Pasar Bendo, Pasar Gringging, Pasar Pamenang, dan Pasar Ngadiluwih.
“Digitalisasi ini dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran retribusi, karena transaksi langsung masuk ke kas daerah, termasuk pula meminimalisasi terjadinya pungutan liar,” kata Tutik Purwaningsih, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, penerapan sistem non-tunai di pasar rakyat diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi e-retribusi dan e-parking. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk meningkatkan PAD tanpa menambah beban para pedagang.
“Ini sesuai dengan arahan Mas Bupati (Hanindhito Himawan Pramana) terkait peningkatan PAD tetapi tidak membebani pedagang,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggandeng pihak perbankan untuk memberikan sosialisasi kepada perwakilan pedagang dan pengelola pasar. Pedagang yang telah membuka rekening nantinya akan memperoleh barcode QRIS yang dapat digunakan untuk transaksi pembayaran sekaligus pembayaran retribusi pasar.
Selain mempermudah pembayaran retribusi, sistem digital juga dinilai dapat membantu pedagang mengikuti perubahan kebiasaan konsumen yang kini semakin banyak menggunakan layanan mobile banking maupun dompet digital.
Pemerintah Kabupaten Kediri juga menyiapkan dukungan bagi pedagang lanjut usia yang belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital. Melalui kerja sama dengan pihak perbankan, petugas laku pandai akan ditempatkan di sejumlah pasar untuk membantu pedagang melakukan setor tabungan maupun transaksi perbankan lainnya tanpa harus datang ke kantor bank.
“Melalui penerapan digitalisasi pasar rakyat ini kita berharap kepercayaan masyarakat, khususnya pedagang, juga meningkat karena pungutan menjadi lebih jelas,” pungkas Tutik.(*)











