ADAKITANEWS, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menjalin kerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk meluncurkan program “Pagar Digital”. Program ini dirancang sebagai sistem pengawasan keimigrasian berbasis drone di wilayah perbatasan Indonesia.
Rencana kolaborasi tersebut dibahas dalam sebuah pertemuan antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi pada Selasa (30/6/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan bahwa gagasan ini muncul setelah dirinya menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Saat itu, ia mengamati berbagai teknologi pengamanan perbatasan yang canggih namun belum ada yang diproduksi oleh anak bangsa, padahal sumber daya manusia di dalam negeri memiliki daya saing yang tinggi.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” ujar Hendarsam.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang sangat luas dan rentan terhadap perlintasan ilegal. Kondisi geografis tersebut mendorong Imigrasi untuk menggandeng institusi pendidikan demi mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi domestik.
“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi ‘Pagar Digital’, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” katanya.
Saat ini, dari total panjang perbatasan tersebut, baru tersedia 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di wilayah Kalimantan, Papua, serta Nusa Tenggara Timur. Kendati demikian, belum semua pos tersebut beroperasi secara optimal akibat kendala regulasi lintas batas.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari hingga April 2026, tercatat ada 679.867 pelintas resmi. Di sisi lain, pengawasan terhadap pelintas ilegal di jalur tidak resmi masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan infrastruktur digital, risiko di wilayah konflik, serta ancaman kejahatan lintas batas seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Rencananya, implementasi Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan-Malaysia, Papua-Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur-Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, pengawasan bakal difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, serta jalur penyeberangan sekitarnya.
Guna mendukung program ini, Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone yang dikembangkan ITB sejak 2019 bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi penuh selama 24 jam dengan mengandalkan energi dari panel surya.
Sistem ini bakal mengombinasikan Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) untuk memantau area luas dari ketinggian 1.000 meter, serta Drone Mantis yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan pemantauan visual langsung jika ditemukan aktivitas mencurigakan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” jelas Hendarsam.
Penggunaan drone ini dinilai dapat memperluas jangkauan pemantauan petugas di lapangan, sehingga penindakan terhadap pelanggaran hukum bisa dilakukan secara lebih efisien.
“Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak,” tambahnya.
Dalam jangka panjang, program Pagar Digital diproyeksikan mampu memperkuat kemandirian siber dan kedaulatan teknologi di lingkungan keimigrasian nasional.
“Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” pungkas Hendarsam.(*)











