ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial kembali memfasilitasi pendistribusian bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH Plus dari APBD Provinsi Jawa Timur pada Selasa (23/6/2026). Program sosial ini menyalurkan bantuan dana tunai senilai Rp500.000 per triwulan kepada warga lanjut usia penerima manfaat di wilayah Kota Kediri.
Para penerima manfaat tampak mulai mendatangi lokasi penyaluran sejak pagi hari. Bantuan ini dinilai sangat krusial dalam menyokong pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari, khususnya bagi warga lansia yang memerlukan anggaran perawatan tambahan.
Salah seorang penerima manfaat, Sulami, warga Kelurahan Tinalan yang telah menginjak usia 102 tahun, hadir dengan didampingi anak bungsunya. Mengingat usianya yang telah melampaui satu abad, Sulami memerlukan perhatian khusus untuk aktivitas kesehariannya. Anak Sulami yang merawatnya menjelaskan bahwa dana PKH Plus tersebut selama ini dimanfaatkan guna mencukupi kebutuhan sanitasi lansia serta keperluan harian lainnya.
“Merawat orang tua di usia lanjut membutuhkan biaya ekstra. Bantuan yang kami terima biasanya digunakan untuk membeli pampers dan kebutuhan hariannya. Saya bersyukur dan berterima kasih untuk bantuan PKH Plus ini,” ucapnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Sukati, warga Kelurahan Blabak berusia 86 tahun, yang mengaku telah menerima pencairan bantuan PKH Plus sebanyak empat kali. Ia menuturkan bahwa dana tersebut sangat menopang pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.
Sukati turut memuji kemudahan serta kelancaran pelayanan sepanjang proses pendistribusian bantuan, mulai dari tahap sosialisasi informasi oleh pengurus RT hingga proses pendampingan di lokasi pengambilan.
“Dari pengurus RT yang memberitahukan dan mengantar undangan ke rumah, lalu saat di lokasi semua dibantu oleh pendamping. Bantuan ini sangat berarti untuk mencukupi kebutuhan harian,” ungkap Sukati.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttakin, memaparkan bahwa alokasi PKH Plus dalam periode ini menyasar sekitar 412 warga lansia berumur 70 tahun ke atas yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Kota Kediri.
Guna meningkatkan kenyamanan para penerima manfaat serta mengantisipasi antrean yang mengular, Dinas Sosial bersinergi dengan Bank Jatim dalam menyediakan beberapa titik layanan penarikan, baik di kantor cabang utama maupun kantor cabang pembantu di area Kota Kediri.
Imam menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar berhak. Oleh sebab itu, pemutakhiran data penerima terus dijalankan secara berkala setiap tiga bulan sejalan dengan instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pembaruan data kami lakukan setiap tiga bulan sekali. Tim pendamping turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum penyaluran tahap berikutnya. Jika terdapat penerima yang meninggal dunia, perpindahan status desil kemiskinan pada DTKS atau kepesertaan PKH pusat yang sudah tidak aktif maka akan langsung kami sesuaikan,” terang Imam.
Mengenai sistem pendistribusian, Imam menyebutkan bahwa bantuan ini disalurkan secara nontunai. Warga penerima manfaat dapat mencairkan bantuan dengan menyerahkan buku rekening Bank Jatim, KTP asli, serta salinan KTP dan Kartu Keluarga.
Bagi penerima manfaat yang sedang sakit atau mengalami keterbatasan fisik sehingga berhalangan hadir secara langsung, mekanisme pengambilan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga. Syaratnya adalah membawa dokumen tambahan berupa surat kuasa yang disahkan oleh pihak kelurahan, Kartu Keluarga, serta KTP asli beserta fotokopi milik pemberi sekaligus penerima kuasa.
Melalui pelaksanaan program PKH Plus ini, Dinas Sosial Kota Kediri berharap kalangan lansia memperoleh sokongan tambahan demi memenuhi kebutuhan esensial, menjaga kecukupan gizi, menyokong biaya pengobatan, serta mendongkrak kualitas hidup pada hari tua mereka.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup para lansia, sekaligus menjadi bentuk perhatian dan memberikan rasa tenang bagi mereka di usia senja dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkas Imam.(*)











