ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus meningkatkan upaya edukasi keselamatan perkeretaapian kepada masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 7 menyasar lingkungan sekolah yang berada di wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di SD Negeri Bancong, Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, serta SMP Negeri 2 Papar, Desa Mingiran, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Sebanyak 566 peserta yang terdiri atas siswa dan guru mengikuti program edukasi keselamatan tersebut.
Dalam sosialisasi itu, Tim Pengamanan KAI Daop 7 Madiun memperkenalkan profesi Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan jalur kereta api.
Materi yang disampaikan meliputi bahaya bermain di sekitar rel, pentingnya mematuhi rambu-rambu perkeretaapian, serta kedisiplinan saat melintasi perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang kerap terjadi akibat kurangnya kewaspadaan pengguna jalan. Selain itu, sosialisasi juga bertujuan meminimalkan gangguan terhadap perjalanan kereta api.
“Kami terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar membangun kesadaran sejak dini terkait bahaya bermain di sekitar jalur kereta api. Jalur KA bukanlah area untuk beraktivitas selain kepentingan operasional. Disiplin dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang juga menjadi kunci utama keselamatan bersama,” ujar Tohari.
Dalam kesempatan tersebut, para guru juga diajak untuk berperan aktif mengingatkan siswa agar tidak bermain maupun beraktivitas di sekitar rel kereta api. Selain itu, pihak sekolah diharapkan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
Tohari menegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu keselamatan. Karena itu, setiap pengguna jalan tetap wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang.
“Masyarakat harus tetap berhenti, memperhatikan kondisi di kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum menyeberang rel. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah dan lingkungan sekitar jalur kereta api, untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan kelancaran operasional perjalanan kereta api.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk bersama-sama ikut menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk nyata kontribusi dalam menciptakan transportasi yang aman dan andal,” tutur Tohari.
KAI Daop 7 Madiun memastikan kegiatan sosialisasi keselamatan perkeretaapian akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi yang memiliki potensi risiko keselamatan, sebagai bagian dari upaya menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa maupun masyarakat.(*)











