ADAKITANEWS, Kediri – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri di Cafe Bercakap Kopi, Kabupaten Kediri, Kamis (23/7/2026). Langkah ini diambil guna memperluas jangkauan jaminan sosial dan keselamatan kerja bagi para jurnalis yang bertugas di wilayah Kediri Raya.
Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyoedhi menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wartawan saat berada di lapangan. Menurutnya, sejauh ini masih cukup banyak wartawan di Kediri Raya yang belum mengantongi perlindungan jaminan sosial, baik dari perusahaan pers maupun kepesertaan mandiri.
“Masih banyak wartawan, baik di internal anggota PWI maupun di luar organisasi, yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bambang.
Ia menambahkan, dorongan untuk mendaftar jaminan sosial ini tidak hanya disebarkan bagi anggota PWI semata, melainkan terbuka luas untuk seluruh jurnalis di Kediri Raya tanpa melihat latar belakang organisasi maupun media tempat mereka bekerja.
“Kita ajak, tidak hanya di PWI saja, tetapi di media apa pun, di organisasi lain ataupun yang tidak berorganisasi, kita ajak. Itu sangat penting bagi pekerja yang ada di lapangan, terutama profesi wartawan,” ujar Bambang.
Pria yang akrab disapa Benk ini juga menjelaskan bahwa nilai iuran bulanan untuk kategori pekerja bukan penerima upah tergolong sangat terjangkau. Menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan manfaat proteksi yang didapatkan, mengingat tingginya risiko kerja wartawan di lapangan.
“Mohon maaf, bisa dibilang lebih murah jika dibandingkan rokok teman-teman, tak sampai Rp40 ribu per bulan. Padahal manfaat yang didapat sangat penting bagi teman-teman yang bekerja di lapangan. Kita tidak meminta, namun perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sebagai langkah antisipatif dan sangat penting bagi kita,” kata Bambang.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri Anggito Putra Yaseri mengapresiasi kemitraan yang terjalin bersama PWI Kediri Raya. Tingginya mobilitas jurnalis dinilai butuh perhatian khusus terkait jaminan keselamatan kerja.
“Ketika saya di lapangan itu melihat bahwasanya masih banyak teman-teman wartawan belum memiliki perlindungan dengan berbagai latar belakang. Padahal manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting sekali, apalagi bagi pekerja-pekerja profesi yang dominan di lapangan,” ujar Anggito.
Anggito berharap sinergi ini mampu menciptakan ruang kerja yang lebih terlindungi bagi para pemburu berita. Di samping profesi jurnalis, pihaknya juga terus menggencarkan perluasan kepesertaan bagi para pekerja sektor informal di wilayah setempat.
“Insya Allah dengan kolaborasi ini, kita bisa memastikan teman-teman media di lapangan terlindungi, sehingga mereka bisa bekerja keras tanpa rasa cemas ke depannya,” kata Anggito.(*)











