ADAKITANEWS, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menyoroti dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pemilik pondok pesantren di Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sarmuji menilai maraknya kasus pelecehan yang terjadi menunjukkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual.
“Kasus pelecehan seksual tidak lagi berdiri sebagai peristiwa sporadis. Ia telah menjadi pola yang berulang dan meluas di berbagai ruang kehidupan,” kata Sarmuji dikutip dari laman fraksigolkar.com, Rabu (6/5/2026).
Kasus tersebut menyeret seorang pemilik pondok pesantren berinisial AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati.
Sarmuji menegaskan pengusutan kasus harus dilakukan secara terbuka dan transparan mengingat dampak traumatis yang sangat besar bagi para korban.
Ia mendorong penguatan implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta pembentukan satuan tugas pencegahan di setiap lembaga pendidikan dan dunia kerja.
“Negara harus hadir secara utuh—melindungi korban, menghukum pelaku, dan memastikan sistem yang mencegah kejahatan ini terus berulang,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, Sarmuji juga menilai tindakan tersebut sangat mencoreng citra dunia pesantren yang selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan akhlak.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut tindakan dugaan kekerasan seksual tersebut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2024 lalu.
Hingga saat ini, tercatat ada delapan korban yang telah melapor secara resmi kepada pihak kepolisian terkait tindakan asusila tersebut.
Namun, Ali mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi, jumlah korban diperkirakan jauh lebih banyak yakni mencapai 30 hingga 50 santriwati di bawah umur.(*)











