• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

KAI Daop 7 Madiun Soroti Tren Kenaikan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
2 Mei 2026
KAI Daop 7 Madiun Soroti Tren Kenaikan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menyoroti tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Faktor utama penyebab insiden ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang berdampak pada masih tingginya risiko keselamatan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah rendahnya kesadaran pengguna jalan. Kurangnya kehati-hatian saat melintas di jalur kereta api kerap memicu insiden fatal.

“Ketidaksadaran pengguna jalan menjadi faktor utama dalam berbagai insiden tersebut. Kurangnya kehati-hatian dan disiplin dalam berlalu lintas seringkali menjadi pemicu kecelakaan yang fatal,” ujarnya.

Data menunjukkan catatan suram sepanjang tahun 2025 dengan 24 insiden di wilayah Daop 7 Madiun. Sebanyak 7 kejadian terjadi di perlintasan sebidang, 16 insiden di jalur kereta api, dan 1 insiden di area emplasemen. Dari seluruh kejadian tersebut, terdapat 16 korban jiwa maupun luka-luka dengan melibatkan 7 kendaraan dan 1 hewan.

Memasuki tahun 2026, tren insiden justru belum menunjukkan penurunan. Hingga kuartal pertama tahun ini, tercatat 20 insiden serupa yang terdiri dari 16 kejadian di perlintasan sebidang dan 4 kejadian di jalur kereta api. Rincian insiden di perlintasan sebidang meliputi 6 kasus kereta api tertemper, 2 kejadian palang pintu tertabrak kendaraan, serta 8 kasus kendaraan mogok di lintasan rel.

Tohari menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk membuka kembali perlintasan ilegal yang telah ditutup. Ia mengutip pernyataan Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar hukum.

“Masyarakat dilarang keras membuka kembali perlintasan ilegal yang telah ditutup. Hal ini sangat membahayakan nyawa orang lain dan merupakan pelanggaran hukum yang serius,” tegasnya.

Meski penutupan perlintasan kerap mendapat penolakan karena alasan aksesibilitas, KAI tetap menjadikan langkah tersebut sebagai prioritas keselamatan. KAI Daop 7 Madiun mengingatkan bahwa aturan terkait perlintasan sebidang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengguna jalan diwajibkan mendahulukan perjalanan kereta api serta berhenti saat sinyal berbunyi dan palang pintu ditutup.

“Kami kembali mengingatkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Palang pintu bukan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu. Mari disiplin, berhenti sejenak sebelum melintas, dan pastikan tidak ada kereta yang akan lewat,” tutup Tohari.(*)

Baca Juga

Tekan Angka Kecelakaan, KAI Daop 7 Bersama Dishub Jatim Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jambean Kediri

Perbaikan Geometri Jalur KA di Rejotangan Tulungagung Dimulai, Pengendara Diimbau Waspada

Dampak Gangguan di Stasiun Pasarsenen, KAI Daop 7 Madiun Minta Maaf Atas Keterlambatan Sejumlah Kereta

Tags: daop 7 madiunKAIkecelakaan kereta apiKeselamatan Lalu LintasMadiunperlintasan sebidang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

15 Juni 2026
Kesenian Campursari di Desa Lamong, Cak Hadi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Rawat Budaya Daerah

Kesenian Campursari di Desa Lamong, Cak Hadi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Rawat Budaya Daerah

19 Juni 2026
Doa Bersama Warnai HUT ke-61, Golkar Kediri Salurkan Santunan kepada 104 Anak Yatim

Doa Bersama Warnai HUT ke-61, Golkar Kediri Salurkan Santunan kepada 104 Anak Yatim

5 Desember 2025
Kemhan dan PWI Finalisasi Diklat Bela Negara Wartawan, 200 Peserta Siap Ikuti Pelatihan di Bogor

Kemhan dan PWI Finalisasi Diklat Bela Negara Wartawan, 200 Peserta Siap Ikuti Pelatihan di Bogor

23 Januari 2026
OJK Kediri Gandeng Media Massa Perkuat Ekosistem Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

OJK Kediri Gandeng Media Massa Perkuat Ekosistem Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

12 Juni 2026

Untuk Anda

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Perjalanan KA Tak Terdampak Genangan di Pekalongan–Sragi
Hukum & Kriminal

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Perjalanan KA Tak Terdampak Genangan di Pekalongan–Sragi

17 Januari 2026
Atasi Kelangkaan Buruh Tani, Cak Hadi Perjuangkan Alsintan Modern untuk Petani Desa Bulupasar
Nasional

Atasi Kelangkaan Buruh Tani, Cak Hadi Perjuangkan Alsintan Modern untuk Petani Desa Bulupasar

12 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026