adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

KAI Daop 7 Madiun Soroti Tren Kenaikan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
2 Mei 2026
KAI Daop 7 Madiun Soroti Tren Kenaikan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Baca Juga

KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan di Tiga Perlintasan Sebidang Magetan dan Ngawi

KAI Daop 7 Madiun Bangun Pos Jaga di 13 Titik Prioritas dan Gelar Diklat 52 Petugas Perlintasan

Jambore IRCC 2026 di Madiun Gabungkan Aksi Gowes, Penghijauan, dan Kampanye Keselamatan Perlintasan

ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menyoroti tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Faktor utama penyebab insiden ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang berdampak pada masih tingginya risiko keselamatan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah rendahnya kesadaran pengguna jalan. Kurangnya kehati-hatian saat melintas di jalur kereta api kerap memicu insiden fatal.

“Ketidaksadaran pengguna jalan menjadi faktor utama dalam berbagai insiden tersebut. Kurangnya kehati-hatian dan disiplin dalam berlalu lintas seringkali menjadi pemicu kecelakaan yang fatal,” ujarnya.

Data menunjukkan catatan suram sepanjang tahun 2025 dengan 24 insiden di wilayah Daop 7 Madiun. Sebanyak 7 kejadian terjadi di perlintasan sebidang, 16 insiden di jalur kereta api, dan 1 insiden di area emplasemen. Dari seluruh kejadian tersebut, terdapat 16 korban jiwa maupun luka-luka dengan melibatkan 7 kendaraan dan 1 hewan.

Memasuki tahun 2026, tren insiden justru belum menunjukkan penurunan. Hingga kuartal pertama tahun ini, tercatat 20 insiden serupa yang terdiri dari 16 kejadian di perlintasan sebidang dan 4 kejadian di jalur kereta api. Rincian insiden di perlintasan sebidang meliputi 6 kasus kereta api tertemper, 2 kejadian palang pintu tertabrak kendaraan, serta 8 kasus kendaraan mogok di lintasan rel.

Tohari menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk membuka kembali perlintasan ilegal yang telah ditutup. Ia mengutip pernyataan Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar hukum.

“Masyarakat dilarang keras membuka kembali perlintasan ilegal yang telah ditutup. Hal ini sangat membahayakan nyawa orang lain dan merupakan pelanggaran hukum yang serius,” tegasnya.

Meski penutupan perlintasan kerap mendapat penolakan karena alasan aksesibilitas, KAI tetap menjadikan langkah tersebut sebagai prioritas keselamatan. KAI Daop 7 Madiun mengingatkan bahwa aturan terkait perlintasan sebidang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengguna jalan diwajibkan mendahulukan perjalanan kereta api serta berhenti saat sinyal berbunyi dan palang pintu ditutup.

“Kami kembali mengingatkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Palang pintu bukan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu. Mari disiplin, berhenti sejenak sebelum melintas, dan pastikan tidak ada kereta yang akan lewat,” tutup Tohari.(*)

Tags: daop 7 madiunKAIkecelakaan kereta apiKeselamatan Lalu LintasMadiunperlintasan sebidang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

14 September 2026
Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

9 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

12 September 2026
KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

11 September 2026

Untuk Anda

Pemkab Kediri–PTPN Sepakat Soal Akses Jalan, Pembangunan Sekolah Rakyat di Plosoklaten Segera Dimulai
Nasional

Pemkab Kediri–PTPN Sepakat Soal Akses Jalan, Pembangunan Sekolah Rakyat di Plosoklaten Segera Dimulai

8 Januari 2026
Dampak Insiden Bekasi Timur, KAI Daop 7 Madiun Batalkan Delapan Perjalanan Kereta Api
Nasional

Dampak Insiden Bekasi Timur, KAI Daop 7 Madiun Batalkan Delapan Perjalanan Kereta Api

29 April 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026