ADAKITANEWS, Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Joyoboyo, Senin (20/4/2026), dengan diikuti oleh 30 PNS, di mana 24 di antaranya juga mengikuti sumpah/janji pelantikan jabatan fungsional.
Dalam arahannya, Vinanda Prameswati menegaskan bahwa sumpah/janji yang diucapkan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa setiap kata dalam sumpah tersebut mengandung konsekuensi yang mendalam bagi setiap abdi negara.
“Dengan dilaksanakan pengambilan sumpah/janji ini berarti Bapak Ibu mengemban amanah besar yang harus dilaksanakan penuh tanggung jawab. Sumpah/janji yang Bapak Ibu ucapkan tadi adalah bentuk komitmen baik secara moral maupun spiritual,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), maka melekat pula berbagai tugas dan tanggung jawab. Hal itu termasuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan.
“Bapak Ibu harus mendahulukan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi. Ini harus dipahami oleh Bapak Ibu. Perlu diingat pula kode etik ASN ini melekat dengan Bapak Ibu semua,” tegasnya.
Wali kota termuda tersebut juga mengingatkan agar para ASN senantiasa menjaga perilaku dan tidak melanggar kode etik yang berlaku. Selain itu, ia mendorong para pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi diri dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjalankan berbagai tugas pemerintahan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Kediri dalam memperkuat profesionalisme dan integritas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan setempat. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa energi baru dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat luas.(*)











