ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai April 2026.
Kebijakan strategis ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.5/2045/415.10/2026 guna mengakselerasi transformasi budaya kerja berbasis digital di lingkup Pemkab.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Tujuannya membangun budaya kerja berbasis output, sehingga ASN lebih cakap teknologi dan layanan publik tetap prima secara daring,” ujar Agus, Senin (6/4/2026).
Selain modernisasi birokrasi, kebijakan WFH Jumat diproyeksikan mampu menekan biaya operasional daerah seperti penggunaan listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM).
Pemkab Jombang juga berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi mobilitas kendaraan dinas guna menekan polusi udara dan kemacetan.
Sebagai pendukung, instruksi pengurangan perjalanan dinas turut diberlakukan hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri.
ASN Jombang kini didorong lebih masif menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda sebagai moda transportasi ramah lingkungan.
Meski WFH diberlakukan, Pemkab Jombang memastikan unit layanan esensial seperti rumah sakit, puskesmas, dan Dispendukcapil tetap beroperasi normal di kantor.
Kebijakan ini juga tidak berlaku bagi pejabat eselon II dan III, camat, lurah, serta personel lapangan seperti BPBD dan Satpol PP.
Untuk menjamin produktivitas, ASN yang bekerja dari rumah wajib melakukan presensi melalui aplikasi Udamas dan tetap dalam kondisi siaga (on-call).
Agus Purnomo menegaskan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan setiap dua bulan guna mengukur efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Transformasi ini diharapkan menjadi standar baru birokrasi yang lebih lincah, efisien, dan responsif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Sinergi antara kesiapan infrastruktur digital dan disiplin pegawai menjadi kunci utama keberhasilan implementasi WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Langkah berani ini menempatkan Jombang sebagai salah satu daerah yang serius dalam melakukan reformasi birokrasi di era digital saat ini.(*)













