ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Tegowangi, Senin (30/3/2026).
Dua regulasi penting yang disepakati tersebut masing-masing mengatur tentang penanaman modal serta perlindungan dan pemberdayaan petani.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, melalui Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa menyebut langkah ini strategis untuk mendongkrak ekonomi daerah.
Raperda Penanaman Modal disusun guna memberikan kepastian hukum bagi investor serta menciptakan iklim usaha yang kondusif di wilayah Kabupaten Kediri.
“Kami ingin memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat,” ujar Dewi Mariya Ulfa.
Sementara itu, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani hadir sebagai jaminan keadilan bagi petani di tengah tantangan perubahan iklim dan gejolak ekonomi global.
Regulasi ini menjadi landasan kuat untuk mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus meningkatkan kualitas hidup para petani di Bumi Panjalu.
Wabup Dewi menambahkan bahwa Bupati yang akrab disapa Mas Dhito telah menyalurkan banyak bantuan alat pertanian dan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi.
“Mayoritas masyarakat kita adalah petani, sehingga program kesejahteraan seperti bantuan alat dan pupuk ini semakin kuat dengan adanya payung hukum Perda,” imbuhnya.
Selain dua Raperda tersebut, rapat paripurna juga membahas tiga rancangan lain terkait susunan perangkat daerah, kesejahteraan sosial, dan penyertaan modal.
Dalam forum yang sama, disampaikan pula Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kediri akhir Tahun Anggaran 2025 kepada jajaran legislatif.
LKPJ tersebut disusun berdasarkan capaian target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021–2026.
Persetujuan Raperda ini diharapkan mampu memperkokoh pilar ekonomi kerakyatan, terutama pada sektor pertanian yang menjadi tulang punggung daerah.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat guna mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan krisis global.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, fondasi pembangunan Kabupaten Kediri diyakini akan semakin stabil dan berdampak luas bagi kesejahteraan warga.(*)













