ADAKITANEWS, Pangkalpinang – Kantor Sekretariat PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang, dirusak orang tak dikenal (OTK), Senin (30/3/2026).
Pelaku tidak hanya merusak fasilitas kantor, tetapi juga meninggalkan pesan bernada ancaman yang mencatut institusi Badan Intelijen Negara (BIN).
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Sekretaris PWI Bangka Belitung, Fakhruddin Halim, saat tiba di kantor sekitar pukul 13.30 WIB.
Fakhruddin mendapati pintu belakang kantor telah jebol dan pintu depan terikat tali dari dalam dalam kondisi ruangan yang sangat berantakan.
Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan parah, seperti kursi tamu yang disayat benda tajam, sajadah yang dibakar, hingga pemutusan kabel listrik.
Di lokasi kejadian, ditemukan dua pesan tertulis dalam bahasa Bangka yakni “Yo Begasak” (Ayo Bertarung) dan “Bencong Bai” (Banci Semua) disertai tulisan “Salam BIN”.
Ketua PWI Bangka Belitung, Muhammad Faturrahman, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang.
Faturrahman menduga aksi ini merupakan bentuk teror terhadap aktivitas jurnalistik karena barang berharga seperti komputer dan televisi justru tidak diambil.
“Barang yang hilang bernilai kecil, diduga hanya kamuflase untuk mengesankan motif pencurian biasa,” jelas Faturrahman dalam keterangannya.
Ketua AJI Kota Pangkalpinang, Hendra, mengecam keras aksi tersebut dan menilainya sebagai intimidasi serius terhadap kebebasan pers nasional.
Hendra menegaskan bahwa aparat kepolisian harus segera mengungkap aktor intelektual di balik perusakan yang disertai pesan ancaman ini.
Seluruh pihak diingatkan untuk menghormati kerja jurnalis sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berlaku di Indonesia.
Jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan, Hendra menyarankan untuk menempuh mekanisme hak jawab atau melalui Dewan Pers, bukan dengan kekerasan.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam karena dinilai mengancam keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya di wilayah Bangka Belitung.
Polisi diharapkan segera melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi guna mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.(*)













