ADAKITANEWS, Kediri – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Drs. Sigit Sosiawan, S.E., menuntaskan rangkaian kegiatan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada pertengahan Januari 2026. Melalui kunjungan lapangan yang tersebar di beberapa titik strategis, legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menyerap berbagai aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II guna memastikan program pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan publik.
Pelaksanaan reses ini merupakan kewajiban konstitusional pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Agenda ini menjadi instrumen penting bagi wakil rakyat untuk turun langsung ke konstituen, mendengar keluhan, serta menampung usulan pembangunan secara komprehensif.
Dalam rangkaian resesnya, Sigit Sosiawan menyisir berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga ekonomi kerakyatan. Pada hari pertama, ia mengunjungi SMK Putra Harapan Plemahan untuk berdialog dengan jajaran tenaga pendidik mengenai optimalisasi sarana dan prasarana sekolah. Agenda dilanjutkan dengan menemui warga Dusun Mangu, Desa Kapi, Kecamatan Kunjang, guna memetakan problematika sosial di tingkat dusun.
Sektor ekonomi mikro juga menjadi perhatian serius. Pada hari ketiga, Sigit mengunjungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, untuk mendiskusikan tantangan permodalan dan kebutuhan pelatihan manajerial. Selain itu, ia melakukan koordinasi kewilayahan di Kantor Desa Tenggerlor serta menutup rangkaian reses dengan menemui warga di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare.
Sejumlah aspirasi krusial yang berhasil dihimpun meliputi sektor infrastruktur dan kesejahteraan sosial. Warga mendesak adanya perbaikan jalan rusak, pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), renovasi tempat ibadah, serta program bedah rumah bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH). Di sektor agraris, usulan pembangunan jalan usaha tani dan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) tetap menjadi prioritas masyarakat pedesaan.
“Terima kasih saya sampaikan kepada masyarakat Dapil II yang telah menyampaikan aspirasinya. Sesuai amanah undang-undang, seluruh masukan ini akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah agar mendapatkan perhatian dan tindak lanjut nyata,” tegas Sigit Sosiawan dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan bahwa reses rutin merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik anggota dewan dalam mengawal pembangunan yang tepat sasaran. Melalui sinergi antara hasil reses dan kebijakan eksekutif, diharapkan berbagai persoalan mendasar di masyarakat dapat segera teratasi demi peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Kediri.(adv/dprd.kabkd/*/ys)











