adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Tegakkan Aturan Bangunan, Pemkab Jombang Segel Enam Menara BTS Tak Berizin SLF di Peterongan

RedaksibyRedaksi
2 Maret 2026
Tegakkan Aturan Bangunan, Pemkab Jombang Segel Enam Menara BTS Tak Berizin SLF di Peterongan

ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil tindakan tegas terhadap menjamurnya menara telekomunikasi yang belum melengkapi dokumen perizinan. Pada Senin (2/3/2026), tim gabungan melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower Base Transceiver Station (BTS) yang terbukti belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di wilayah Kecamatan Peterongan.

Langkah ini diambil setelah adanya data mengejutkan yang menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan pemilik menara. Dari total 314 tower BTS yang berdiri di Kabupaten Jombang, tercatat baru sembilan tower yang telah memiliki SLF resmi. Operasi penertiban tahap awal ini menyasar enam titik menara sebagai bentuk penegakan regulasi daerah.

Operasi dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jombang, Purwanto, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Suntowo. Tim pelaksana melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Jombang, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Dinas Kominfo.

Purwanto menegaskan bahwa penyegelan ini bukan bertujuan menghambat investasi digital, melainkan untuk menjamin keamanan konstruksi bagi masyarakat sekitar.

“Hari ini kami melakukan penyegelan di enam titik dan tentu ini akan dilakukan secara bertahap,” tegasnya di lokasi.

SLF menjadi krusial karena merupakan bukti sah bahwa bangunan menara tersebut aman secara teknis dan layak dioperasikan. Dengan pemasangan garis pengamanan dan stiker penyegelan, Pemkab memberikan peringatan keras kepada penyedia menara untuk segera mengurus kewajiban administratif mereka.

Dinas PUPR dan DPMPTSP akan terus memantau proses pengajuan izin dari para pemilik tower. Pemkab Jombang juga berencana melakukan pendataan ulang secara menyeluruh guna memastikan seluruh infrastruktur telekomunikasi di wilayahnya berdiri di atas payung hukum yang kuat.

Setelah wilayah Peterongan, Pemkab Jombang menjadwalkan inspeksi ke kecamatan lain secara bergiliran. Para pengusaha menara diimbau segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar operasional jaringan tidak terganggu oleh tindakan hukum lebih lanjut.(*)

Baca Juga

Wujudkan Kolaborasi Lintas Agama, Bupati Jombang Resmikan Posko Ramah Muktamirin di Pasar Ngrawan

Bantu Mobilitas Muktamar NU dan Ekonomi Warga, Presiden Prabowo Salurkan 200 Becak Listrik di Jombang

Sambut Muktamar ke-35 NU, Pemkab dan PCNU Jombang Meluncurkan Program 99 Masjid Ramah Muktamirin

Tags: Berita JombangBTS JombangInfrastruktur JombangjombangPemkab JombangPenyegelan TowerPeteronganSatpol PP JombangSertifikat Laik FungsiSLF

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

14 September 2026
Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

9 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

12 September 2026
KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

11 September 2026

Untuk Anda

Investasi Jombang Melejit, Bupati Warsubi Perkuat Sinergi Pengusaha dan Buruh Lewat LKS Tripartit
Nasional

Investasi Jombang Melejit, Bupati Warsubi Perkuat Sinergi Pengusaha dan Buruh Lewat LKS Tripartit

30 Maret 2026
Rakor Pemprov Banten dan Panitia HPN 2026 Matangkan Persiapan, Libatkan Seluruh Kabupaten/Kota
Nasional

Rakor Pemprov Banten dan Panitia HPN 2026 Matangkan Persiapan, Libatkan Seluruh Kabupaten/Kota

8 Januari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026