ADAKITANEWS, Kediri – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Kota. Bertempat di Gedung Kelurahan Banjaran pada Selasa (10/2/2026), forum ini menjadi wadah krusial untuk menyeleksi usulan pembangunan yang lahir dari akar rumput.
Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali ini menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan proses pengkajian aspirasi dari tingkat RT hingga kecamatan agar menjadi program yang berdampak nyata. Ia menekankan bahwa fokus pembangunan tahun 2027 akan diarahkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara fundamental.
“Jangan sampai sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan ini tidak layak. Masyarakat harus mendapat fasilitas yang layak ketika di sekolah maupun fasilitas kesehatan. Kita harus berkolaborasi mewujudkan hal ini,” tegas Mbak Wali.
Selain sektor pelayanan dasar, perbaikan infrastruktur seperti drainase, sanitasi, jembatan, dan jalan rusak tetap menjadi pilar utama guna menunjang kenyamanan aktivitas warga. Mbak Wali juga menyoroti isu lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, yang menuntut adanya sistem terintegrasi agar tidak menjadi beban sosial di masa depan.
Di sisi ekonomi, Mbak Wali mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui kurasi produk unggulan di wilayah Kecamatan Kota. Ia mengingatkan para pelaku usaha bahwa aspek kualitas harus berjalan beriringan dengan kuantitas penjualan agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Tidak hanya produknya yang dijual, tetapi kualitasnya juga harus diperhatikan,” imbuhnya.
Namun, mengingat adanya keterbatasan anggaran daerah, Wali Kota termuda di Kediri ini meminta seluruh peserta Musrenbang untuk bersikap realistis. Ia mengimbau agar setiap usulan yang diajukan benar-benar bersifat prioritas dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Berdasarkan data panitia, sejauh ini telah terhimpun sebanyak 77 usulan dari berbagai kelurahan di Kecamatan Kota. Seluruh aspirasi ini akan melewati tahap verifikasi ketat sebelum difinalisasi menjadi program pembangunan daerah tahun 2027.(*)












