ADAKITANEWS, Kediri – Suasana khidmat menyelimuti halaman Balai Kota Kediri pada Senin (9/2/2026) pagi. Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, bertindak sebagai pembina apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menunjukkan dedikasi tinggi.
Tercatat sebanyak 32 ASN menerima penghargaan administratif tersebut. Rinciannya, 25 pegawai naik ke golongan III, sementara 7 pegawai lainnya resmi menyandang pangkat golongan IV. Momentum ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bentuk pengakuan nyata atas pengabdian para aparatur dalam melayani warga Kota Tahu.
Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali mengingatkan bahwa status sebagai abdi negara membawa tanggung jawab besar di pundak masing-masing pegawai.
“Kita semua tahu bahwa kita sebagai ASN ini adalah harapan masyarakat. Kita diharapkan dapat memberikan pelayanan yang jujur, bertanggung jawab, dan profesional,” ujarnya di hadapan para peserta apel.
Sosok pemimpin muda ini juga menaruh perhatian serius pada aspek integritas. Menurutnya, kepercayaan publik sangat bergantung pada bagaimana ASN menjaga keselarasan antara aturan, ucapan, dan tindakan nyata di lapangan.
“Dalam memberikan pelayanan integritas harus dijunjung. Ini landasan kita. Apabila kita berintegritas pasti kepercayaan publik juga meningkat,” tegas Mbak Wali.
Lebih lanjut, ia menekankan agar kenaikan pangkat ini dibarengi dengan peningkatan kualitas soft skill dalam melayani masyarakat. ASN diminta mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan ramah agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya dengan nyaman oleh warga.
“Jangan sampai dalam melayani masyarakat Bapak Ibu cemberut. Harus senyum agar masyarakat senang dan puas dengan pelayanan yang diberikan. Semoga kita semua dapat mewujudkan Kota Kediri lebih MAPAN lagi,” pungkasnya.
Melalui pemberian SK ini, Pemerintah Kota Kediri berharap muncul motivasi baru bagi seluruh pegawai untuk terus berinovasi. Semangat profesionalisme diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)













