• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Peristiwa
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Peristiwa
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result

Politik > Pemerintahan >

OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner, Jamin Keberlanjutan Pengawasan Sektor Keuangan

RedaksibyRedaksi
1 Februari 2026
OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner, Jamin Keberlanjutan Pengawasan Sektor Keuangan

ADAKITANEWS, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan dengan menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK). Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, dan berlaku efektif mulai Jumat (31/1/2026).

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Langkah ini merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi agar seluruh fungsi dan tugas pengawasan dapat berjalan secara optimal.

OJK menegaskan bahwa dengan penetapan ini, seluruh agenda strategis, kebijakan, dan program kerja akan terus dipertajam guna merespons dinamika serta perkembangan di sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.

Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan dengan baik. Layanan kepada masyarakat, termasuk upaya pelindungan konsumen dan edukasi keuangan, dipastikan tetap menjadi prioritas utama.

Melalui langkah tersebut, OJK berharap kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional tetap terjaga serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.(*)

Baca Juga

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

PWI Pusat Matangkan Persiapan Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Serang

BPS Kota Kediri Catat Deflasi 0,37 Persen pada Januari 2026, Harga Pangan Jadi Penopang Utama

Tags: Berita NasionalDewan Komisioner OJKFriderica Widyasari DewiHasan FawziJakartaJasa KeuanganKebijakan OJKOJKOtoritas Jasa KeuanganPejabat Pengganti ADKPengawasan Sektor KeuanganPerlindungan KonsumenStabilitas Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

DPD Golkar Kabupaten Kediri Jenguk AR, Anak 10 Tahun Penderita Lepra di Gampengrejo

DPD Golkar Kabupaten Kediri Jenguk AR, Anak 10 Tahun Penderita Lepra di Gampengrejo

17 Januari 2026
Musda VI LDII Trenggalek Sinkronkan Visi Organisasi dengan Program “Kota Atraktif”

Musda VI LDII Trenggalek Sinkronkan Visi Organisasi dengan Program “Kota Atraktif”

28 Januari 2026
Observasi di PLK Unair Ungkap Peran Krusial Apoteker sebagai Garda Terakhir Keamanan Obat

Observasi di PLK Unair Ungkap Peran Krusial Apoteker sebagai Garda Terakhir Keamanan Obat

8 Desember 2025
Awali Kerja 2026, Bupati Warsubi Tekankan Disiplin ASN dan Dorong Pelayanan Publik Lebih Berkualitas

Awali Kerja 2026, Bupati Warsubi Tekankan Disiplin ASN dan Dorong Pelayanan Publik Lebih Berkualitas

2 Januari 2026
1.235 Atlet Pelajar Ramaikan Jombang Pencak Silat Championship II Piala Bupati 2026

1.235 Atlet Pelajar Ramaikan Jombang Pencak Silat Championship II Piala Bupati 2026

16 Januari 2026

Untuk Anda

Cak Hadi Serahkan 1 Unit Combine Harvester ke Poktan Sonorejo
Ekonomi

Cak Hadi Serahkan 1 Unit Combine Harvester ke Poktan Sonorejo

3 Desember 2025
Baut Penambat Rel Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan di Jalur Blitar–Rejotangan
Hukum & Peristiwa

Baut Penambat Rel Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan di Jalur Blitar–Rejotangan

8 Januari 2026

adakita.news

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Peristiwa
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026