adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner, Jamin Keberlanjutan Pengawasan Sektor Keuangan

RedaksibyRedaksi
1 Februari 2026
OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner, Jamin Keberlanjutan Pengawasan Sektor Keuangan

Baca Juga

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen per Juli 2026

Melampaui Target RPJMN 2029, Indeks Literasi Keuangan Indonesia 2026 Tembus 69,57 Persen

Pastikan Akurasi Timbangan, Disperdagin Kota Kediri Gelar Sidang Tera Ulang Jemput Bola di Pasar Setono Betek

ADAKITANEWS, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan dengan menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK). Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, dan berlaku efektif mulai Jumat (31/1/2026).

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Langkah ini merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi agar seluruh fungsi dan tugas pengawasan dapat berjalan secara optimal.

OJK menegaskan bahwa dengan penetapan ini, seluruh agenda strategis, kebijakan, dan program kerja akan terus dipertajam guna merespons dinamika serta perkembangan di sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.

Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan dengan baik. Layanan kepada masyarakat, termasuk upaya pelindungan konsumen dan edukasi keuangan, dipastikan tetap menjadi prioritas utama.

Melalui langkah tersebut, OJK berharap kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional tetap terjaga serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.(*)

Tags: Berita NasionalDewan Komisioner OJKFriderica Widyasari DewiHasan FawziJakartaJasa KeuanganKebijakan OJKOJKOtoritas Jasa KeuanganPejabat Pengganti ADKPengawasan Sektor KeuanganPerlindungan KonsumenStabilitas Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

14 September 2026
Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

9 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

12 September 2026
KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

11 September 2026

Untuk Anda

Jombang Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Usung Semangat Transformasi 6 Standar Pelayanan Minimal
Nasional

Jombang Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Usung Semangat Transformasi 6 Standar Pelayanan Minimal

29 April 2026
TPA 2 Klotok Resmi Dibuka Kembali, Pemkot Kediri dan Warga Capai Kesepakatan Kompensasi
Nasional

TPA 2 Klotok Resmi Dibuka Kembali, Pemkot Kediri dan Warga Capai Kesepakatan Kompensasi

7 April 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026