ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja kepada 2.558 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta SK kenaikan pangkat kepada 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan tersebut dirangkai dengan deklarasi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam apel yang digelar di GOR Jayabaya, Senin (19/10/2026).
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan penerima. Dalam kesempatan tersebut, wali kota yang akrab disapa Mbak Wali itu menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang menerima SK perpanjangan maupun kenaikan pangkat.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang menerima SK Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu dan SK Kenaikan Pangkat,” ujar Vinanda.
Dalam arahannya, Vinanda menekankan pentingnya kedisiplinan bagi setiap aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, disiplin tidak hanya sekadar menghadiri apel atau datang ke kantor, tetapi juga diwujudkan melalui rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas, pencapaian target, dan kepatuhan pada peraturan. Ia menegaskan bahwa status ASN merupakan amanah untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kepada para kepala perangkat daerah, saya minta agar melakukan pembinaan terhadap ASN yang tidak disiplin dan tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan. Jangan merasa bahwa setelah menjadi ASN, panjenengan semua aman dan bisa bekerja seenaknya. ASN harus siap melayani masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Selain masalah kedisiplinan, Vinanda mengajak seluruh ASN serta pihak yang berhubungan langsung dengan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan Agen Perlinsos. Meskipun memiliki jajaran dan tugas yang berbeda, seluruh unsur pemerintahan dinilai memiliki tujuan utama yang sama, yaitu melayani masyarakat serta memastikan warga memperoleh haknya.
Ia pun menyoroti pentingnya keakuratan data agar program bantuan dan pelayanan sosial bisa tepat sasaran. Data yang belum diperbarui atau keterbatasan informasi layanan berpotensi membuat warga yang berhak malah terlewatkan.
“Karena itu, hari ini kita juga membawa semangat Agen Perlindungan Sosial atau Agen Perlinsos. Saya ingin mengajak, khususnya seluruh ASN Kota Kediri, mari kita ambil bagian. Menjadi agen Perlinsos bukan berarti menambah pekerjaan yang sama sekali baru, melainkan memperkuat tugas yang selama ini dijalankan sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.
Vinanda meyakini setiap ASN mampu memberikan dampak positif di lingkungan kerja dan tempat tinggalnya melalui penyampaian informasi yang akurat dan pendampingan bagi warga yang mengalami kendala layanan.
Keterlibatan lintas sektor dalam program Perlinsos ini dinilai sejalan dengan visi Kota Kediri MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni) serta mendukung program MERATA agar pembangunan maupun pelayanan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil.
“Saya berharap setelah apel pagi ini, kita tidak hanya pulang membawa SK, membawa kenaikan pangkat, atau selesai mengikuti kegiatan. Saya ingin kita pulang membawa semangat yang sama, yaitu bagaimana kehadiran kita bisa semakin bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya.(*)











