ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun meningkatkan sinergi bersama Kejaksaan Negeri Ponorogo lewat penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rabu (30/9/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya bersama jajarannya. Sementara itu, jajaran manajemen KAI Daop 7 Madiun dipimpin oleh Vice President (VP) Daop 7 Madiun Ali Afandi yang didampingi oleh Manager Hukum, Manager Aset, Manager KNA, Manager SDMU, Manager Humas, serta Deputy PAM Daop 7 Madiun.
Ali Afandi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo. Kesepakatan ini diandalkan mampu mengoptimalkan penyelesaian berbagai persoalan hukum di sektor Perdata dan Tata Usaha Negara, baik lewat proses litigasi maupun nonlitigasi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari menambahkan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari langkah nyata perusahaan dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kami berharap hubungan kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Ponorogo semakin kuat. Hal ini sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan, pengamanan aset negara, serta memberikan manfaat yang optimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tohari.
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini mencakup tiga poin utama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pertama, pemberian bantuan hukum yang mencakup jasa hukum secara litigasi maupun nonlitigasi. Kedua, pemberian pertimbangan hukum berupa Pendapat Hukum, Pendampingan Hukum, serta Audit Hukum. Ketiga, pelaksanaan tindakan hukum lain yang menempatkan kejaksaan sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator ketika timbul sengketa maupun perselisihan.
Melalui kemitraan strategis ini, kedua belah pihak menegaskan komitmen bersama dalam mengoptimalkan penanganan masalah hukum, sekaligus menjamin kepastian serta penegakan hukum yang berkelanjutan di seluruh wilayah kerja KAI Daop 7 Madiun.(*)











