adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

Cegah Korupsi dan Dorong Pelayanan Bersih, Pemkab Kediri Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
28 Agustus 2026
Cegah Korupsi dan Dorong Pelayanan Bersih, Pemkab Kediri Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Baca Juga

Melalui Gerakan Peduli Tetangga, Bupati Kediri Dorong Digitalisasi Data Perlinsos Agar Bansos Tepat Sasaran

Bupati Kediri Pantau Pembangunan Museum Sri Aji Joyoboyo, Progres Capai 82 Persen

Bupati Kediri Minta Kepala Dinas dan Camat Miliki Visi Sama Kawal Proyek Strategis Daerah dan PSN

ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah nyata pencegahan praktik korupsi. Agenda penguatan integritas ini bertempat di Ruang Tegowangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Rabu (26/8/2026).

Penyelenggaraan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk memahami pentingnya menolak pemberian yang berkaitan dengan pelayanan publik dan berpotensi menjadi gratifikasi.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat, atau aparat penegak hukum semata. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan di lapangan.

“Masyarakat juga diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam mencegah dan melaporkan dugaan gratifikasi maupun praktik korupsi lainnya,” kata Wirawan, Rabu (26/8/2026).

Wirawan menambahkan bahwa penyediaan pelayanan publik merupakan kewajiban mutlak pemerintah. Oleh sebab itu, warga yang mengurus dokumen maupun keperluan layanan tidak perlu memberikan hadiah, tips, atau imbalan apa pun kepada petugas.

“Pemerintah Kabupaten Kediri juga telah menerbitkan ketentuan terkait pencegahan gratifikasi bagi penyelenggara pemerintahan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Kediri, Yuli Agustoni, menerangkan bahwa gratifikasi mencakup pemberian dalam arti luas kepada aparatur sipil negara atau penyelenggara negara.

Yuli menekankan bahwa setiap pemberian yang ada kaitannya dengan jabatan serta bertentangan dengan kewajiban atau tugas penerima wajib hukumnya untuk ditolak.

“Gratifikasi dapat berupa uang, barang, diskon, komisi, tiket perjalanan, hingga fasilitas atau layanan tertentu. Pemberian tersebut dapat diterima secara langsung maupun melalui sarana elektronik,” kata Yuli.

Ia menambahkan, dalam kondisi mendesak di mana gratifikasi tidak dapat ditolak, aparatur penerima wajib melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja. Pelaporan juga bisa difasilitasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang ada di instansi pemerintah daerah.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kediri berharap kesadaran kolektif antara aparatur dan warga masyarakat kian menguat, sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kediri dapat terus terjaga tanpa diwarnai praktik pungli maupun gratifikasi.(*)

Tags: Berita KediriBKAD KediriHanindhito Himawan PramanaInspektorat KediriPemkab Kediripencegahan korupsi KediriPengendalian GratifikasiWirawan Inspektorat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Catat Lonjakan Angkutan Barang hingga Triwulan III 2026, Tembus 1.100 Persen dari Target

KAI Daop 7 Madiun Catat Lonjakan Angkutan Barang hingga Triwulan III 2026, Tembus 1.100 Persen dari Target

7 Oktober 2026
KAI Daop 7 Madiun Buka Program Wisata Open Trip Rail Tour Madiun Tarip Rp350 Ribu

KAI Daop 7 Madiun Buka Program Wisata Open Trip Rail Tour Madiun Tarip Rp350 Ribu

10 Oktober 2026
Turnamen Bola Voli Desa Brenggolo Jadi Ajang Penjaringan Atlet Lokal

Turnamen Bola Voli Desa Brenggolo Jadi Ajang Penjaringan Atlet Lokal

4 Oktober 2026
Ratusan Pecatur Ikuti Sanyuri Open Chess Tournament Nasional 2026 di Kota Kediri

Ratusan Pecatur Ikuti Sanyuri Open Chess Tournament Nasional 2026 di Kota Kediri

10 Oktober 2026

Untuk Anda

Operasi Wirawaspada Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan WNA
Hukum & Kriminal

Operasi Wirawaspada Imigrasi Kediri Perketat Pengawasan WNA

16 Desember 2025
“Biar Gak Gabut”: Esensi Sekolah dan Ketegasan Orang Tua Saat Anak Minta Bawa Gawai Pasca-Ujian
Pendidikan

“Biar Gak Gabut”: Esensi Sekolah dan Ketegasan Orang Tua Saat Anak Minta Bawa Gawai Pasca-Ujian

3 Juni 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026