adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

Cegah Korupsi dan Dorong Pelayanan Bersih, Pemkab Kediri Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
28 Agustus 2026
Cegah Korupsi dan Dorong Pelayanan Bersih, Pemkab Kediri Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah nyata pencegahan praktik korupsi. Agenda penguatan integritas ini bertempat di Ruang Tegowangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri, Rabu (26/8/2026).

Penyelenggaraan sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk memahami pentingnya menolak pemberian yang berkaitan dengan pelayanan publik dan berpotensi menjadi gratifikasi.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat, atau aparat penegak hukum semata. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pencegahan di lapangan.

“Masyarakat juga diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam mencegah dan melaporkan dugaan gratifikasi maupun praktik korupsi lainnya,” kata Wirawan, Rabu (26/8/2026).

Wirawan menambahkan bahwa penyediaan pelayanan publik merupakan kewajiban mutlak pemerintah. Oleh sebab itu, warga yang mengurus dokumen maupun keperluan layanan tidak perlu memberikan hadiah, tips, atau imbalan apa pun kepada petugas.

“Pemerintah Kabupaten Kediri juga telah menerbitkan ketentuan terkait pencegahan gratifikasi bagi penyelenggara pemerintahan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Kediri, Yuli Agustoni, menerangkan bahwa gratifikasi mencakup pemberian dalam arti luas kepada aparatur sipil negara atau penyelenggara negara.

Yuli menekankan bahwa setiap pemberian yang ada kaitannya dengan jabatan serta bertentangan dengan kewajiban atau tugas penerima wajib hukumnya untuk ditolak.

“Gratifikasi dapat berupa uang, barang, diskon, komisi, tiket perjalanan, hingga fasilitas atau layanan tertentu. Pemberian tersebut dapat diterima secara langsung maupun melalui sarana elektronik,” kata Yuli.

Ia menambahkan, dalam kondisi mendesak di mana gratifikasi tidak dapat ditolak, aparatur penerima wajib melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja. Pelaporan juga bisa difasilitasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang ada di instansi pemerintah daerah.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kediri berharap kesadaran kolektif antara aparatur dan warga masyarakat kian menguat, sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kediri dapat terus terjaga tanpa diwarnai praktik pungli maupun gratifikasi.(*)

Baca Juga

Pemkab Kediri Gelar Gemarikan dan Kelas Pengasuhan di Desa Sonorejo demi Tekan Angka Stunting

Pemkab Kediri Gelar Pasar Murah Tahap II 2026 guna Bantu Warga Kurang Mampu dan Tekan Inflasi

Pemkab Kediri Gelar Pasar Murah Tahap II 2026 untuk Bantu Warga Rentan dan Kendalikan Inflasi

Tags: Berita KediriBKAD KediriHanindhito Himawan PramanaInspektorat KediriPemkab Kediripencegahan korupsi KediriPengendalian GratifikasiWirawan Inspektorat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Tampil Solid, Tim PKL Jalan Dhoho Kediri Sabet Juara Panjat Pinang di Festival Omah Sawah

Tampil Solid, Tim PKL Jalan Dhoho Kediri Sabet Juara Panjat Pinang di Festival Omah Sawah

30 Agustus 2026
Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelaku Usaha, M Hadi Setiawan Tampung Usulan UMKM di Kediri

Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelaku Usaha, M Hadi Setiawan Tampung Usulan UMKM di Kediri

29 Agustus 2026
Percepatan Pengadaan Tanah Tol Kertosono-Kediri dan Kediri-Tulungagung, Pemkab Kediri Dorong Skema Konsinyasi

Percepatan Pengadaan Tanah Tol Kertosono-Kediri dan Kediri-Tulungagung, Pemkab Kediri Dorong Skema Konsinyasi

29 Juli 2026
M Hadi Setiawan Hadiri Pengajian dan Berselawat Bersama Gus Elham Yahya di Sambijajar Kediri

M Hadi Setiawan Hadiri Pengajian dan Berselawat Bersama Gus Elham Yahya di Sambijajar Kediri

3 September 2026

Untuk Anda

Muscam Golkar Kediri Dapil 3, 4, dan 5 Digelar Bertahap, Cak Hadi Dorong Munculnya Pemimpin Muda
Nasional

Muscam Golkar Kediri Dapil 3, 4, dan 5 Digelar Bertahap, Cak Hadi Dorong Munculnya Pemimpin Muda

25 April 2026
KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Donor Darah Serentak di Tiga Stasiun untuk Misi Kemanusiaan
Travel

KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Donor Darah Serentak di Tiga Stasiun untuk Misi Kemanusiaan

19 Juni 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026