ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri terus mengoptimalkan penanganan kasus Anak Tidak Sekolah melalui penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah. Langkah strategis ini ditempuh guna menjamin seluruh anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan sekaligus menyukseskan target Kota Kediri menuju daerah bebas ATS.
Skema penanganan terpadu ini dimatangkan melalui rapat koordinasi Tim Pencegahan dan Penanganan ATS di Ruang Kartini Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kamis (27/8/2026). Pertemuan difokuskan pada penyusunan rencana aksi sesuai dengan porsi dan kewenangan tiap OPD.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, menegaskan bahwa rapat ini merupakan instruksi langsung Wali Kota Kediri untuk merampungkan persoalan ATS secara menyeluruh agar anak-anak dapat kembali ke bangku sekolah.
“Kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota Kediri agar kasus ATS di Kota Kediri tertangani secara tuntas dan dapat kembali mengenyam pendidikan,” kata Mandung, Kamis (27/8/2026).
Selain mematangkan rencana kerja, tim lintas dinas ini bakal memverifikasi dan memvalidasi data rujukan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dari data awal pusat, tercatat ada sekitar 2.100 anak tergolong ATS di Kota Kediri.
Namun, Mandung menggarisbawahi bahwa temuan data awal tersebut wajib dicocokkan kembali dengan fakta riil di tingkat kelurahan.
“Sebagai contoh, di Kelurahan Lirboyo terdapat hampir 800 anak yang tercatat sebagai ATS. Dari sekitar 800 anak tersebut, yang benar-benar merupakan warga Kelurahan Lirboyo tidak lebih dari 50 anak. Artinya, data tersebut perlu dikonfirmasi dan diverifikasi kembali agar benar-benar menggambarkan kondisi ATS di Kota Kediri,” ujarnya.
Dari hasil identifikasi awal, faktor pemicu anak putus sekolah cukup beragam, mulai dari himpitan ekonomi, tuntutan bekerja, konflik keluarga, hingga keterbatasan disabilitas yang membatasi akses ke sekolah formal.
Sebagai solusinya, Dinas Pendidikan bersama dinas terkait tidak hanya menyalurkan bantuan sosial, tetapi juga membuka akses jalur nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Sanggar Kegiatan Belajar.
Melalui wadah nonformal ini, para anak dapat mengikuti program Kejar Paket A, B, maupun C dengan metode belajar berbasis modul yang fleksibel. Pihak pengelola bahkan siap melakukan penjemputan atau menerjunkan tutor ke rumah bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Guna menunjang kemandirian, lembaga nonformal tersebut membekali para siswa dengan pelatihan vokasional seperti seni memotong rambut, tata rias, menjahit, hingga tata boga.
“Penanganan ATS kita lakukan dengan pendekatan dan menyesuaikan kondisi masing-masing anak. Apabila mereka mengalami kendala untuk datang ke lembaga pendidikan, kita siap melakukan penjemputan atau menghadirkan tutor dari PKBM. Dengan demikian, setiap anak tetap mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan,” kata Mandung.
Mandung berharap proses validasi dapat melahirkan peta data yang presisi. Dengan basis data yang akurat, intervensi dan penyelesaian masalah dapat dieksekusi secara tepat sasaran demi mempercepat terwujudnya target Kota Kediri zero ATS.(*)











