ADAKITANEWS, Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengajak seluruh anggota legislatif beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memanjatkan doa bagi warga di berbagai kawasan Indonesia yang tengah melanda musibah bencana alam.
Inisiatif doa bersama ini disampaikan oleh Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito, sebelum ia menyampaikan sambutan resmi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri di Ruang Tegowangi pada Selasa (18/8/2026) siang.
Pada momen tersebut, Hanindhito mengekspresikan belasungkawa serta simpati mendalam bagi para korban terdampak, utamanya warga di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sumatra.
“Mari sejenak kita berdoa bersama kepada seluruh saudara-saudara kita yang ada di NTT, Sumatra, dan daerah lainnya yang mengalami bencana,” ajak Hanindhito.
Ia mengungkapkan bahwa guncangan gempa susulan masih terus terjadi di kawasan NTT setelah sebelumnya diguncang gempa dahsyat berkekuatan magnitudo 7,7. Rentetan getaran tersebut bahkan masih dirasakan sewaktu berlangsungnya upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2026.
“Kemarin saat kita upacara ternyata masih ada gempa susulan,” tambahnya.
Hanindhito lantas memimpin jalannya doa bersama agar para korban bencana senantiasa dianugerahi kebiasaan tabah serta keteguhan dalam melewati masa-masa sulit.
“Saya memandu secara agama Islam, kita doakan bersama semoga yang berpulang dalam keadaan husnulkhatimah dan keluarganya dikuatkan,” ucapnya.
Prosesi doa spontan yang dipimpin oleh Bupati tersebut berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan diikuti oleh seluruh jajaran peserta sidang paripurna.
Usai memanjatkan doa, rapat paripurna dilanjutkan ke agenda utama, yakni penyampaian pandangan bupati mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diprakarsai oleh DPRD Kabupaten Kediri.
Kedua Raperda usulan dewan tersebut masing-masing berfokus pada penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta penguatan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Dua Raperda itu usulan DPRD Kabupaten Kediri dan saya rasa relevan dengan kondisi sekarang,” ungkap Hanindhito.
Lebih lanjut, agenda sidang turut mencakup penyampaian pemaparan bupati terkait tiga Raperda lainnya. Ketiga Raperda tersebut meliputi tata kelola Barang Milik Daerah, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan, hingga usulan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(*)











