ADAKITANEWS, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan domestik tetap terjaga dengan baik pada periode Mei 2026. Kondisi yang solid ini berhasil dipertahankan di tengah eskalasi inflasi global serta tingginya volatilitas di pasar keuangan internasional.
Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar Selasa (26/5/2026), OJK menyoroti ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang terus berlanjut sebagai pemicu tingginya harga energi dan inflasi dunia. Fenomena tersebut memperkuat asumsi bahwa suku bunga global akan bertahan tinggi dalam periode yang lebih lama, yang pada gilirannya memicu kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara. Meski demikian, aktivitas manufaktur global terpantau masih ekspansif walaupun ritmenya melambat. Sementara itu, perekonomian domestik memperlihatkan performa bervariasi dengan sektor manufaktur yang kembali ekspansif pada Mei 2026 dan neraca perdagangan yang tetap mencatatkan surplus.
Di pasar modal dalam negeri, Indeks Harga Saham Gabungan ditutup pada level 6.127,38 pada akhir Mei 2026. Angka tersebut mencerminkan koreksi sebesar 11,92 persen secara bulanan atau 29,14 persen sejak awal tahun, seiring terjadinya fase konsolidasi dan penyesuaian portofolio oleh para investor. Kendati mengalami tekanan eksternal, likuiditas pasar saham domestik tetap kuat yang ditandai dengan lonjakan Rata-rata Nilai Transaksi Harian menjadi Rp22,86 triliun, naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp18,51 triliun. Pada periode yang sama, investor asing mencatatkan jual bersih senilai Rp4,10 triliun di pasar saham dan Rp3,70 triliun di pasar Surat Berharga Negara. Sebaliknya, pasar obligasi korporasi justru membukukan beli bersih oleh investor asing sebesar Rp0,20 triliun.
Sektor perbankan nasional juga menunjukkan performa intermediasi yang positif didukung oleh profil risiko yang aman. Hingga April 2026, penyaluran kredit tumbuh 9,98 persen secara tahunan hingga mencapai Rp8.755 triliun, dengan kenaikan tertinggi dicatatkan oleh instrumen Kredit Investasi sebesar 19,48 persen. Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga terkumpul sebesar Rp10.077 triliun atau tumbuh 11,39 persen secara tahunan. Likuiditas perbankan pun berada di level yang sangat memadai dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit sebesar 111,13 persen serta rasio Alat Likuid terhadap DPK sebesar 25,39 persen, keduanya berada jauh di atas ambang batas ketentuan minimum. Kualitas kredit pun terjaga dengan rasio NPL gross pada level 2,17 persen dan NPL net di posisi 0,84 persen.
Sebagai bagian dari komitmen pemberantasan judi daring, OJK menginstruksikan industri perbankan untuk memperketat proses uji tuntas serta memblokir sekitar 33.836 rekening yang dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Langkah tegas ini diambil berdasarkan basis data yang diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Digital, dan diperluas melalui perintah penutupan rekening yang memiliki kecocokan Nomor Identitas Kependudukan dengan pelaku judi daring.
Pada bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, total aset industri asuransi per April 2026 merosot naik 3,39 persen secara tahunan menjadi Rp1.202,16 triliun. Pendapatan premi dari sektor asuransi komersial terhimpun senilai Rp116,01 triliun, di mana asuransi jiwa menyumbang Rp62,58 triliun dan asuransi umum serta reasuransi mencatatkan Rp53,43 triliun. Indikator solvabilitas industri asuransi juga berada pada level aman, dengan Risk Based Capital asuransi jiwa di angka 476,11 persen dan asuransi umum sebesar 311,74 persen, jauh melampaui standar minimal 120 persen. Sementara itu, aset industri dana pensiun melesat 6,12 persen secara tahunan dengan total nilai mencapai Rp1.690,64 triliun.
Untuk industri lembaga pembiayaan, modal ventura, dan pinjaman daring, piutang perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 2,08 persen secara tahunan menjadi Rp514,65 triliun pada April 2026. Di sisi lain, outstanding pembiayaan pada industri pinjaman daring melaju tumbuh 26,11 persen secara tahunan dengan nominal mencapai Rp102,07 triliun, dibarengi dengan tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 yang terkendali pada level 4,62 persen. Pada industri pergadaian, penyaluran pinjaman tumbuh pesat 56,80 persen secara tahunan menjadi Rp157,20 triliun yang didominasi oleh lini produk gadai.
Pada sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto, jumlah akun konsumen terus merangkak naik hingga menyentuh angka 21,70 juta akun pada April 2026. Nilai transaksi perdagangan aset kripto pada bulan tersebut tercatat sebesar Rp22,98 triliun atau meningkat 2,86 persen secara bulanan. Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK bersama instansi terkait juga terus bergerak progresif dengan memblokir 960 entitas keuangan ilegal sejak awal tahun hingga Mei 2026, yang terdiri dari 8 entitas investasi ilegal, 951 pinjaman online ilegal, dan 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya demi menjaga pelindungan konsumen secara menyeluruh.(*)











