adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Truk Mogok di Perlintasan, KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Insiden KA Dhoho Tertemper di Blitar

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
29 April 2026
Truk Mogok di Perlintasan, KAI Daop 7 Madiun Sayangkan Insiden KA Dhoho Tertemper di Blitar

Baca Juga

KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan di Tiga Perlintasan Sebidang Magetan dan Ngawi

KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

KAI Daop 7 Madiun Bangun Pos Jaga di 13 Titik Prioritas dan Gelar Diklat 52 Petugas Perlintasan

ADAKITANEWS, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyayangkan insiden tertempernya sebuah truk oleh KA 408 (CL Dhoho) relasi Kertosono–Malang di perlintasan sebidang JPL 190 Km 120+448, antara Stasiun Blitar–Garum, Selasa (28/4/2026) pukul 21.35 WIB. Kejadian ini mengakibatkan gangguan pada lokomotif dan keterlambatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat perangkat peringatan di perlintasan telah aktif, ditandai dengan bunyi sirene sebagai tanda akan adanya kereta api melintas.

“Pada saat sirene peringatan sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, truk tersebut tetap melintas. Saat berada di tengah perlintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok dengan posisi tidak paralel dengan jalur kereta api, sehingga menghalangi ruang bebas jalur,” ujar Tohari.

Petugas penjaga perlintasan telah berupaya maksimal dengan memberikan semboyan 3 atau tanda darurat untuk menghentikan laju kereta. Namun, karena jarak kereta sudah terlalu dekat, KA 408 tidak dapat berhenti seketika sehingga insiden benturan tersebut tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA 408 mengalami gangguan teknis berupa patahnya plug kran, yang menyebabkan kereta harus berhenti di lokasi kejadian. Beruntung, masinis dan asisten masinis dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa luka serius.

KAI Daop 7 Madiun segera melakukan koordinasi dengan petugas terkait untuk penanganan cepat di lokasi. Proses evakuasi truk berhasil diselesaikan pada pukul 22.00 WIB sehingga jalur kembali dapat dilalui oleh kereta lain. Selanjutnya, pada pukul 22.35 WIB, lokomotif berhasil diperbaiki dan kereta diizinkan berjalan mundur menuju Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas 5 kilometer per jam, didampingi petugas yang membawa semboyan 3 sebagai langkah pengamanan ekstra.

Tohari menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan serupa.

“Kami sangat menyayangkan tindakan pengguna jalan yang tetap melintas saat sirene sudah berbunyi. Perlintasan sebidang bukan tempat untuk mengambil risiko. Pelanggaran seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa palang pintu perlintasan bukanlah alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu. Oleh karena itu, rambu lalu lintas yang terpasang sebelum perlintasan wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

KAI kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melintas saat sirene berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, tidak berhenti di area perlintasan, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

“KAI berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api, namun diperlukan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Tohari.(*)

Tags: Berita BlitarBlitarInfo MadiunKA DhohoKAI Daop 7kecelakaan kereta apiKeselamatan Perjalananperlintasan sebidang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

14 September 2026
Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

9 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

12 September 2026
KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

11 September 2026

Untuk Anda

Persik Kediri Resmi Perkenalkan Empat Rekrutan Anyar untuk Musim 2026/2027, Termasuk Eks Kiper Persebaya
Olahraga

Persik Kediri Resmi Perkenalkan Empat Rekrutan Anyar untuk Musim 2026/2027, Termasuk Eks Kiper Persebaya

29 Juli 2026
Targetkan Stunting 7 Persen, Pemkab Kediri Perkuat Perencanaan Bottom-Up Melalui Pra Musrenbang Tematik
Kesehatan

Targetkan Stunting 7 Persen, Pemkab Kediri Perkuat Perencanaan Bottom-Up Melalui Pra Musrenbang Tematik

4 Maret 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026