ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menanggapi insiden dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 73 siswa dari SDN Ketami 1, SDN Ketami 2, dan SDN Tempurejo 1 dilaporkan mengalami gejala gangguan kesehatan usai mengonsumsi paket makanan yang disajikan.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan penanganan medis menyeluruh sekaligus melakukan investigasi mendalam guna menelusuri akar penyebab kejadian tersebut.
“Kemarin setelah kami mendapatkan informasi terkait kasus keracunan kami melakukan beberapa upaya. Pertama, Pemkot Kediri melalui Dinkes telah melakukan uji lab dan juga melakukan investigasi kehigienisan dari SPPG Tempurejo,” tegas Vinanda, Jumat (24/4/2026).
Berdasarkan hasil uji laboratorium medis, ditemukan keberadaan bakteri Escherichia coli atau E. coli pada sampel makanan. Selain temuan bakteri, hasil survei lapangan mengungkap bahwa SPPG Tempurejo belum melaksanakan uji organoleptik—prosedur pemeriksaan menggunakan indra manusia untuk memastikan kualitas makanan—sebelum hidangan disajikan kepada para siswa.
Temuan krusial ini telah dilaporkan secara resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Sebagai konsekuensi dari pelanggaran standar keamanan pangan tersebut, operasional SPPG Tempurejo kini resmi dihentikan sementara waktu.
“Kami telah berkoordinasi dengan BGN, sementara ini SPPG Tempurejo akan di-suspend. Dan nantinya kami akan menunggu hasil lebih lanjut dari keputusan BGN seperti apa,” jelas Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali tersebut.
Mengenai kondisi kesehatan para korban, Vinanda menyampaikan kabar baik bahwa sebagian besar siswa telah pulih dan mulai beraktivitas kembali. Dari total 73 siswa yang terdampak, tersisa lima siswa yang masih menjalani pemulihan di rumah dengan pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan.
“Kami sudah lakukan tes kesehatan pada anak-anak dan kondisinya mulai stabil. Untuk yang belum masuk kami melakukan pemantauan terus. Alhamdulillah tidak ada yang dirawat di rumah sakit, semua perawatan di rumah,” ungkapnya.
Belajar dari insiden ini, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) di wilayahnya. Penekanan utama diberikan pada kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Apabila kita temukan yang tidak sesuai akan kami laporkan ke BGN. Kalau banyak catatan yang kami temukan maka akan kami sarankan untuk ditutup,” pungkas Mbak Wali, menegaskan posisi tegas pemerintah dalam menjaga keamanan pangan bagi siswa sekolah.(*)











