ADAKITANEWS, Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan teladan nyata dalam penerapan gaya hidup ramah lingkungan dengan bersepeda menuju Balaikota Kediri, Jumat (17/4/2026). Momentum ini bertepatan dengan hari pertama pemberlakuan sistem kerja kombinasi antara Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) di lingkungan pemerintah kota.
Kebijakan strategis ini mengatur pembagian beban kerja sebesar 60 persen di kantor dan 40 persen di rumah. Selain bertujuan menciptakan budaya kerja yang lebih adaptif dan modern, aturan baru tersebut dirancang khusus untuk mengoptimalkan penghematan konsumsi energi di instansi pemerintahan.
Selaras dengan semangat penghematan tersebut, seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Kediri diinstruksikan untuk meminimalkan penggunaan kendaraan pribadi berbahan bakar minyak (BBM). Sebagai alternatif, pegawai disarankan beralih menggunakan sepeda atau memanfaatkan fasilitas transportasi publik.
“Tentunya kita akan mengutamakan untuk menggunakan kendaraan yang tidak menggunakan BBM. Jadi nanti bisa menggunakan sepeda, atau transportasi umum lainnya,” ujar Vinanda.
Vinanda menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar perubahan jam kerja, melainkan sebuah gerakan kolektif untuk menekan emisi karbon dan memasyarakatkan gaya hidup sehat. Ia mengapresiasi antusiasme para pegawai yang turut serta menyukseskan hari pertama kebijakan transisi energi ini.
Langkah ini rupanya disambut baik oleh jajaran perangkat daerah di seluruh wilayah Kota Kediri. Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan partisipasi aktif dengan mengayuh sepeda saat berangkat menuju tempat kerja masing-masing.
“Alhamdulillah hampir seluruh OPD dan seluruh instansi ketika berangkat kerja menggunakan sepeda. Tentunya ini adalah upaya kita bersama untuk meningkatkan efisiensi energi,” ungkapnya.
Dukungan terhadap program ini juga diperlihatkan oleh Wakil Wali Kota Kediri yang memilih untuk berjalan kaki menuju kantor. Aksi tersebut semakin mempertegas komitmen pimpinan daerah dalam mempromosikan pola hidup sehat sekaligus efisiensi penggunaan sumber daya energi.
Melalui penerapan kebijakan ini, Pemerintah Kota Kediri menargetkan terciptanya lingkungan kerja yang lebih produktif, berkelanjutan, dan rendah polusi. Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan aturan ini secara berkala guna memastikan dampak positifnya dirasakan maksimal oleh masyarakat dan lingkungan.(*)











