ADAKITANEWS, Kediri – Jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri bersama para pimpinan fraksi menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Agenda strategis ini berlangsung di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) pada Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan aturan tersebut, setiap pemerintah daerah wajib menyusun RKPD melalui proses musyawarah berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, guna menyerap aspirasi masyarakat secara komprehensif.
Dalam forum tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri memaparkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan masukan penyusunan dokumen perencanaan tahun anggaran 2027. Penyusunan Pokir ini dilakukan dengan menyelaraskan visi-misi kepala daerah, evaluasi pelaksanaan APBD 2026, serta hasil pengawasan dan kegiatan reses anggota dewan sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD berperan memastikan aspirasi warga yang terhimpun dalam masa reses dapat dirumuskan secara sistematis dan realistis. Hal ini bertujuan agar usulan masyarakat menjadi masukan konstruktif dalam proses penganggaran daerah di masa mendatang.
Berdasarkan berbagai pertimbangan strategis, DPRD Kabupaten Kediri menekankan lima sektor utama yang harus menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2027, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur dasar serta pemerataan konektivitas antarwilayah, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Selain itu juga penguatan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM, serta ketahanan pangan serta penguatan sektor pertanian dan perikanan.
Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri berharap Pokok-Pokok Pikiran yang telah disampaikan dalam forum Musrenbang RKPD 2027 ini dapat diakomodasi oleh pemerintah daerah sebagai landasan penetapan prioritas pembangunan Kabupaten Kediri pada tahun anggaran 2027.(adv/dprd.kabkd/*/ys)











