• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result

Politik > Pemerintahan >

Perkuat Aspek Hukum dan Tata Kelola Aset, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerja Sama dengan Kejari Blitar

RedaksibyRedaksi
4 Maret 2026
Perkuat Aspek Hukum dan Tata Kelola Aset, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerja Sama dengan Kejari Blitar

Baca Juga

Jamin Keselamatan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis Lebaran 2026

Minimalisir Risiko Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang di Sanankulon Blitar

ADAKITANEWS, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di Kota Blitar pada Rabu (4/3/2026).

Kesepakatan strategis ini ditandatangani oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, selaku pihak pertama, serta Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Romulus Haholongan, S.H., M.M., M.H., CPLA, selaku pihak kedua.

Sinergi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta fungsi kedua belah pihak, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi KAI Daop 7 Madiun, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Ali Afandi menegaskan bahwa pembaruan kesepakatan ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

“Sebagai BUMN yang menjalankan operasional perkeretaapian, KAI Daop 7 Madiun tidak terlepas dari berbagai dinamika dan potensi permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui Kesepakatan Bersama ini, kami berharap penanganan permasalahan hukum dapat dilakukan secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ali Afandi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejari Blitar, Romulus Haholongan, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh langkah positif yang ditempuh KAI Daop 7 Madiun dalam mengamankan hak-hak negara.

“Kami akan mendukung dan membantu memperoleh apa yang menjadi hak KAI,” tegas Romulus Haholongan.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum secara litigasi maupun nonlitigasi, termasuk bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus. Selain itu, Kejari Blitar akan memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), hingga audit hukum (legal audit). Kerja sama ini juga meliputi upaya penyelamatan serta pemulihan keuangan atau kekayaan negara.

Kesepakatan Bersama ini berlaku selama tiga tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Ali Afandi menambahkan, kolaborasi antara KAI dan Kejaksaan merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga aset negara serta memastikan setiap kebijakan korporasi tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.

“Kami meyakini kolaborasi ini tidak hanya memperkuat aspek perlindungan hukum perusahaan, tetapi juga mendukung pelayanan transportasi kereta api yang semakin aman, andal, dan berintegritas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kemitraan ini, KAI Daop 7 Madiun berharap seluruh proses bisnis dan operasional perusahaan dapat berjalan lebih tertib administrasi, transparan, serta memiliki kepastian hukum yang semakin kuat.(*)

Tags: Aset NegaraBantuan HukumBlitarKAI Daop 7 MadiunKejaksaan NegeriKejari BlitarKerja Sama HukumKota Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Puasa sebagai Perisai Diri

Puasa sebagai Perisai Diri

26 Februari 2026
Syahdu di Tengah Guyuran Hujan, Tadarus Puisi FDJT Warnai Malam ke-10 Ramadan di Ponpes Al Hamdaniyah

Syahdu di Tengah Guyuran Hujan, Tadarus Puisi FDJT Warnai Malam ke-10 Ramadan di Ponpes Al Hamdaniyah

1 Maret 2026
Ramadan Hepi: DPD Golkar Kabupaten Kediri Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga

Ramadan Hepi: DPD Golkar Kabupaten Kediri Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga

20 Februari 2026
BRI Jombang Salurkan 1.500 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Denanyar

BRI Jombang Salurkan 1.500 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Denanyar

3 Maret 2026
Reses Cak Hadi di Kediri, Penggiat UMKM dan Disabilitas Soroti Modal dan Promosi Usaha

Reses Cak Hadi di Kediri, Penggiat UMKM dan Disabilitas Soroti Modal dan Promosi Usaha

10 Februari 2026

Untuk Anda

Bupati Jombang Launching Penanaman Tebu Perdana di Lahan Kodim
Ekonomi

Bupati Jombang Launching Penanaman Tebu Perdana di Lahan Kodim

3 Januari 2026
KAI Daop 7 Madiun Gelar Apel Pasukan Nataru, Siapkan 82 Ribu Kursi untuk Penumpang
Nasional

KAI Daop 7 Madiun Gelar Apel Pasukan Nataru, Siapkan 82 Ribu Kursi untuk Penumpang

18 Desember 2025
adakita.news

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026