ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun secara resmi mulai mengoperasikan layanan program Motor Gratis (Motis) guna mendukung kelancaran masa Angkutan Lebaran 2026. Program hasil kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI ini kembali hadir sebagai solusi mudik yang aman sekaligus menekan risiko kecelakaan sepeda motor di jalan raya.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Tohari, mengonfirmasi bahwa pendaftaran Motis Lebaran 2026 telah dibuka mulai Minggu (1/3/2026) dan akan terus berlangsung hingga 29 Maret 2026 mendatang.
“Kami mengajak masyarakat di wilayah Madiun dan sekitarnya untuk memanfaatkan fasilitas ini. Program Motis bertujuan menekan kepadatan kendaraan di jalan raya serta meningkatkan keselamatan pemudik. Sepeda motor akan diangkut dengan gerbong khusus, sementara pemiliknya dapat menempuh perjalanan dengan kereta penumpang kelas ekonomi yang jauh lebih nyaman,” ujar Tohari.
Pelaksanaan angkutan Motis dijadwalkan selama 14 hari yang terbagi dalam dua periode, yakni arus mudik pada 13–19 Maret 2026 dan arus balik pada 24–30 Maret 2026. Untuk wilayah Daop 7 Madiun, layanan ini difokuskan pada Lintas Selatan dengan relasi Madiun–Kampungbandan (PP). Adapun jadwal keberangkatannya meliputi KA 7711 relasi Madiun–Kampungbandan yang berangkat pukul 05.25 WIB, serta KA 7712 relasi Kampungbandan–Madiun yang berangkat pukul 04.50 WIB.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi kementerian atau hadir langsung ke Posko Motis di Stasiun Madiun setiap hari pada pukul 08.00–19.00 WIB. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta, di antaranya membawa dokumen asli dan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, serta SIM C. Selain itu, sepeda motor yang didaftarkan maksimal berkapasitas 200 cc.
Setiap satu unit motor akan mendapatkan kuota dua tiket penumpang dewasa dan satu tiket infant untuk anak di bawah tiga tahun. Peserta juga dipastikan tidak sedang terdaftar dalam program mudik gratis lain dan wajib melakukan verifikasi data bagi pendaftar daring.
Terkait teknis penyerahan kendaraan, sepeda motor wajib diserahkan satu hari sebelum keberangkatan dengan kondisi tangki bahan bakar kosong. Peserta dilarang menitipkan helm maupun kaca spion, serta tidak diperkenankan memberikan pungutan liar kepada petugas. Meskipun layanan angkutannya gratis, biaya parkir di stasiun tetap mengikuti regulasi pengelola setempat.
Tohari memberikan peringatan tegas agar peserta yang telah terdaftar mengikuti program ini dengan penuh komitmen hingga tuntas.
“Peserta yang sudah terdaftar wajib mengikuti program hingga selesai. Pembatalan secara sepihak akan berdampak pada sanksi berupa pemblokiran keikutsertaan di tahun berikutnya,” tambah Tohari.
Melalui kesiapan sarana dan sumber daya manusia yang optimal, KAI Daop 7 Madiun berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Motis 2026 demi mewujudkan perjalanan mudik yang lebih aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)











