• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result

Gaya Hidup > Travel >

Minimalisir Risiko Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang di Sanankulon Blitar

RedaksibyRedaksi
24 Februari 2026
Minimalisir Risiko Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang di Sanankulon Blitar

Baca Juga

KAI Daop 7 Madiun Tebar Diskon Tiket Lebaran 2026 Sebesar 30 Persen, Cek Jadwalnya!

Tiket Lebaran 2026 Daop 7 Madiun Terjual 69 Persen: Arus Balik Jadi Rebutan, Tiket Mudik Masih Tersedia

Cegah Kecelakaan Jelang Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Persempit Perlintasan Sebidang di Tulungagung

ADAKITANEWS, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperkuat komitmennya dalam menjamin keselamatan operasional kereta api serta perlindungan warga di sepanjang jalur rel. Melalui aksi terpadu Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar, KAI melakukan normalisasi jalur dengan menutup permanen perlintasan sebidang berisiko tinggi di JPL 203 Km 125+8/9, Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Proses penutupan dilakukan secara sistematis, diawali dengan pengarahan keselamatan (safety briefing) bagi seluruh petugas di lapangan. Sebagai langkah pengamanan permanen, petugas memasang patok dan palang dari material rel untuk memastikan akses tersebut tidak lagi dapat diakses oleh kendaraan umum demi menghindari potensi bahaya.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, memaparkan bahwa tindakan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi antara DJKA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, hingga Satlantas Polres Blitar.

“Keselamatan adalah prioritas utama kami. Perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi standar teknis. Penutupan ini menjadi langkah preventif nyata untuk melindungi warga serta pengguna jalan, sekaligus meminimalkan gangguan pada perjalanan kereta api,” tegas Tohari.

Tohari menambahkan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa persilangan jalur kereta api dan jalan seharusnya dibuat tidak sebidang. Selain itu, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengendara mendahulukan laju kereta api. Pelanggar aturan di perlintasan sebidang terancam sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal tujuh ratus lima puluh ribu rupiah.

Data keselamatan di wilayah Daop 7 Madiun menunjukkan urgensi dari tindakan tegas ini. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 24 insiden kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur rel. Sebagian besar kejadian tersebut dipicu oleh faktor kelalaian manusia (human error), seperti aksi menerobos palang pintu atau mengabaikan tanda peringatan saat kereta akan melintas.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi perangkat pengaman. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas adalah kunci utama dalam mewujudkan keselamatan bersama di area perkeretaapian.(*)

Tags: Berita BlitarBlitardaop 7 madiunKabupaten BlitarKAI Daop 7 MadiunKeselamatan Kereta ApiLalu LintasPenutupan Perlintasanperlintasan sebidangSanankulon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Ramadan Hepi: DPD Golkar Kabupaten Kediri Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga

Ramadan Hepi: DPD Golkar Kabupaten Kediri Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Warga

20 Februari 2026
Setahun Mas Dhito, DPRD Kabupaten Kediri Puji Layanan Desa tapi Soroti Kerusakan Jalan

Setahun Mas Dhito, DPRD Kabupaten Kediri Puji Layanan Desa tapi Soroti Kerusakan Jalan

23 Februari 2026
Serap Aspirasi di Kediri, M. Sarmuji Salurkan PIP dan Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah

Serap Aspirasi di Kediri, M. Sarmuji Salurkan PIP dan Soroti Kesejahteraan Guru Madrasah

22 Februari 2026
Sosialisasi Spirit Ramadan, Cak Hadi Ajak Warga Kediri Perkuat Toleransi dan Kerukunan Sosial

Sosialisasi Spirit Ramadan, Cak Hadi Ajak Warga Kediri Perkuat Toleransi dan Kerukunan Sosial

21 Februari 2026
Sekolah di Kediri Jemput Bola Selamatkan Anak Putus Sekolah, Dapat Dukungan M. Sarmuji

Sekolah di Kediri Jemput Bola Selamatkan Anak Putus Sekolah, Dapat Dukungan M. Sarmuji

22 Februari 2026

Untuk Anda

Sekjen Golkar M. Sarmuji Tinjau Desa Tiron, Dorong Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir Kediri
Nasional

Sekjen Golkar M. Sarmuji Tinjau Desa Tiron, Dorong Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir Kediri

21 Desember 2025
Bupati Warsubi Luncurkan ADD Jombang 2026 Sebesar Rp112 Miliar, Fokus Mandirikan Ekonomi Desa
Nasional

Bupati Warsubi Luncurkan ADD Jombang 2026 Sebesar Rp112 Miliar, Fokus Mandirikan Ekonomi Desa

5 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Citra Rahayu - ©2026