• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Dinas Pendidikan Kota Kediri Dampingi 238 PAUD Susun Laporan BOSP agar Transparan dan Akuntabel

RedaksibyRedaksi
13 Februari 2026
Dinas Pendidikan Kota Kediri Dampingi 238 PAUD Susun Laporan BOSP agar Transparan dan Akuntabel

Baca Juga

Buka Pesta Pra Siaga dan Siaga Mojoroto di GOR Jayabaya, Mbak Wali Tekankan Pembentukan Karakter Anak

Jalur Domisili SPMB SMA Jatim Mulai Dibuka, Orang Tua di Kediri Intensif Pantau Perubahan Peringkat Anak

Rilis Kinerja Maret 2026, Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri Ungkap Aset Perbankan Tembus Rp116 Triliun

ADAKITANEWS, Kediri – Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar pendampingan intensif pelaporan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 2 Tahun 2025 sebagai langkah penguatan tata kelola keuangan sekolah. Kegiatan yang telah berlangsung sejak Senin (9/2/2026) hingga Jumat (13/2/2026) ini melibatkan Inspektorat Kota Kediri dan diikuti oleh 238 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Kediri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan memiliki kewajiban untuk melaporkan realisasi penggunaan dana secara transparan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Kedisiplinan dalam pelaporan menjadi syarat mutlak kelancaran penyaluran dana tahap berikutnya.

“Sekolah wajib melaporkan realisasi penggunaan dengan batas waktu pelaporan yang ketat untuk menghindari sanksi dari pusat. Pelaporan paling lambat seharusnya sudah tuntas pada 31 Januari 2026,” jelas Mandung.

Meski demikian, Mandung tidak menampik adanya tantangan teknis di lapangan. Sejumlah lembaga PAUD masih terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta minimnya sarana prasarana penunjang digitalisasi.

“Kendala yang dialami PAUD adalah keterbatasan SDM dan sarana prasarana. Pelaporannya menggunakan aplikasi yang membutuhkan laptop, sementara masih ada lembaga yang belum memilikinya,” ungkapnya.

Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen memberikan solusi atas kendala teknis tersebut agar setiap lembaga dapat menyusun laporan dengan benar dan sesuai ketentuan. Selain demi memenuhi regulasi pusat, pelaporan yang tertib diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di sektor pendidikan.(*)

Tags: ARKASBantuan Operasional SekolahBerita KediriDana BOSPDinas Pendidikan Kota KediriMandung SulaksonoPAUD KediriTata Kelola SekolahTransparansi Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bupati Jombang Resmikan Gedung Aimmah Ponpes El-Haq, Tegaskan Peran Strategis Pesantren Bangun Peradaban

Bupati Jombang Resmikan Gedung Aimmah Ponpes El-Haq, Tegaskan Peran Strategis Pesantren Bangun Peradaban

25 Januari 2026
KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

15 Juni 2026
DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Musibah di Pare dan Puncu

DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Musibah di Pare dan Puncu

2 Januari 2026
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

19 Januari 2026
Pemkot Kediri Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia, Dorong Ekonomi Tangguh dan Mandiri

Pemkot Kediri Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia, Dorong Ekonomi Tangguh dan Mandiri

28 Januari 2026

Untuk Anda

TMMD ke-127: Warga Desa Gadungan Diedukasi Cegah Kekerasan Perempuan dan TPPO
Hukum & Kriminal

TMMD ke-127: Warga Desa Gadungan Diedukasi Cegah Kekerasan Perempuan dan TPPO

5 Maret 2026
Observasi di PLK Unair Ungkap Peran Krusial Apoteker sebagai Garda Terakhir Keamanan Obat
Nasional

Observasi di PLK Unair Ungkap Peran Krusial Apoteker sebagai Garda Terakhir Keamanan Obat

8 Desember 2025
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026