adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

KAI Daop 7 Madiun Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kediri, Tegaskan Komitmen Keselamatan Perjalanan Kereta Api

RedaksibyRedaksi
27 Januari 2026
KAI Daop 7 Madiun Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kediri, Tegaskan Komitmen Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Baca Juga

Pemesanan Tiket Kereta Api Keberangkatan 1 Desember 2026 Resmi Dibuka Lewat Access by KAI

Temukan Data Desil Tertukar, Mas Dhito Minta RT/RW dan Agen Perlinsos Kawal Pembenahan Bansos Kediri

Peringati Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

ADAKITANEWS, Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus mempertegas komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi keselamatan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui program normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang tidak resmi dan perlintasan resmi tidak terjaga yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, KAI Daop 7 Madiun bersama Tim Pengamanan dan Resort JR 7.13 Kediri berhasil melakukan penutupan permanen perlintasan sebidang tidak resmi di Km 191+7/8 petak jalan Stasiun Kediri–Susuhan. Lokasi penutupan berada di Dusun Susuhan, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Penutupan ini dilakukan sebagai upaya nyata menghilangkan titik rawan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa program penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari strategi berkelanjutan perusahaan dalam menekan potensi kecelakaan di jalur rel.

“Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 7 Madiun telah berhasil menutup sebanyak 15 perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah kerja kami. Capaian tersebut akan kami lanjutkan secara konsisten. Pada tahun 2026 ini, KAI Daop 7 Madiun telah memetakan dan menargetkan penutupan di delapan perlintasan sebidang tidak resmi dan resmi yang tidak dijaga lainnya. Langkah ini merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi keselamatan masyarakat,” tegas Tohari.

Penutupan perlintasan sebidang ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat (1), yang menyebutkan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Menurut Tohari, perlintasan tidak resmi memiliki tingkat risiko kecelakaan yang sangat tinggi. Hal ini disebabkan tidak adanya petugas penjaga maupun sistem pengaman seperti palang pintu, minimnya rambu dan peringatan keselamatan, serta rendahnya visibilitas pengguna jalan terhadap pergerakan kereta api.

Selain itu, peningkatan frekuensi perjalanan kereta api, khususnya menjelang Angkutan Lebaran 2026, turut memperbesar potensi kecelakaan fatal apabila perlintasan liar masih digunakan masyarakat.

“Perlintasan tidak resmi sangat berbahaya. Tidak ada penjagaan, tidak ada sistem pengamanan, dan sering kali berada di tikungan atau area dengan jarak pandang terbatas. Jika ini dibiarkan, risikonya bukan hanya terhadap perjalanan kereta api, tetapi juga keselamatan warga,” jelasnya.

Melalui kegiatan penutupan ini, KAI Daop 7 Madiun juga sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka akses atau perlintasan baru secara mandiri di jalur rel aktif. Masyarakat diminta untuk hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu, palang pintu, dan sistem pengamanan.

“Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu serta sistem pengamanan. Dengan kepatuhan bersama, kita dapat mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan nyaman tanpa gangguan,” pungkas Tohari.

Dengan langkah tegas ini, KAI Daop 7 Madiun berharap dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa jalur kereta api bukan ruang publik bebas, melainkan area berisiko tinggi yang harus dijaga bersama demi keselamatan semua pihak.(*)

Tags: Angkutan Lebaran 2026Infrastruktur PerkeretaapianJalur Kereta ApiKabupaten KediriKAIKAI Daop 7 MadiunKeamanan PerkeretaapianKediriKeselamatan Kereta Apikeselamatan transportasiNormalisasi JalurPenutupan PerlintasanPerlintasan Liarperlintasan sebidangTransportasi Kereta Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Kurang dari 24 Jam! Polsek Ngunut Bekuk Emak-Emak Terduga Pencuri Mobil Honda Jazz Tetangga

Kurang dari 24 Jam! Polsek Ngunut Bekuk Emak-Emak Terduga Pencuri Mobil Honda Jazz Tetangga

28 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Kreatif, Pemkot Kediri dan OJK Gelar Financial Festival 2026

Dukung Ekonomi Kreatif, Pemkot Kediri dan OJK Gelar Financial Festival 2026

25 Oktober 2026
Tunjukkan Daya Juang Tinggi, Mahasiswa KIP Kuliah UNP Kediri Raih Apresiasi Wamendiktisainstek

Tunjukkan Daya Juang Tinggi, Mahasiswa KIP Kuliah UNP Kediri Raih Apresiasi Wamendiktisainstek

29 Oktober 2026
Atasi Kekeringan, DPD Golkar Kabupaten Kediri Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih di Kepung

Atasi Kekeringan, DPD Golkar Kabupaten Kediri Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih di Kepung

25 Oktober 2026

Untuk Anda

Safari Ramadan di Masjid Ar Rahmat, Mbak Wali Tekankan Penguatan Empati dan Pelayanan Publik
Nasional

Safari Ramadan di Masjid Ar Rahmat, Mbak Wali Tekankan Penguatan Empati dan Pelayanan Publik

3 Maret 2026
Ratusan Pesepeda Dalam dan Luar Negeri Ikuti KAI JLS100 Tulungagung, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Sport Tourism
Olahraga

Ratusan Pesepeda Dalam dan Luar Negeri Ikuti KAI JLS100 Tulungagung, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Sport Tourism

18 Oktober 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026