Ibu Rumah Tangga Jadi Mucikari Prostitusi Online

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Agustina, 35, warga Lingkungan Balapan Kelurahan Jati Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar ditangkap jajaran Polres Blitar Kota lantaran terbukti melakukan praktik prostitusi online. Perempuan 3 orang anak yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga ini, berperan sebagai mucikari dan mengeksploitasi sekitar 5 perempuan melalui media sosial (medsos) facebook dan whatsapp. Kepada polisi Agustina mengaku sudah menjadi mucikari selama 4 bulan tanpa sepengetahuan suaminya. Dari hasil aksinya, ia mendapat untung Rp 100 ribu. Sedangkan harga terendah anak buahnya sekitar Rp 350 ribu. “Saya menawarkan anak buah saya melalui…

Read More